Connect with us

HEADLINE

Waspada Uang Palsu di Masa Kampanye, 2.863 Lembar Sudah Teridentifikasi di Kalsel!

Diterbitkan

pada

Peredaran uang palsu cenderung meningkat di momen politik dan keagamaan. Foto : net

BANJARMASIN, Peredaran uang palsu masih menjadi masalah yang perlu diwaspadai saat ini. Data dari Bank Indonesia (BI) Kalsel, peredaran uang palsu saat ini masih tinggi dengan fluktuasi naik turun setiap tahuannya. Hingga November 2018 ini, tercatat sudah sebanyak 2.863 lembar uang palsu yang teridentifikasi oleh BI bersama polisi di Kalsel.

Diperkirakan, peredaran uang palsu ini akan tetap berpotensi mengalami kenaikan menjalang masa kampanye pemilu 2019. Terkait hal ini, BI bersama kepolisian meminta masyarakat untuk terus mewaspadai peredaran uang palsu tersebut.

Kepala Unit Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI, Purwanto, kepada Kanalkalimantan.com mengatakan, hal ini menjadi tanggung jawab pihak BI untuk terus memberikan edukasi agar masyarakat tidak tertipu dengan hadirnya uang palsu di masyarakat.

Untungnya di masa-masa menuju pemilu hingga saat ini masih belum ada yang memanfaatkan masa kampanye untuk melakukan operasi peredaran uang palsu. “Belum ada temuan-temuan dan gejolak. Harapannya tetap kondusif seperti ini,” ucap Purwanto.

Namun berdasar data, bertepatan pada momentum Pilgub Kalsel 2015, terjadi lonjakan cukup signifikan peredaran uang palsu di Kalsel. Data yang dihimpun, menyebutkan bahwa ada hingga 5.178 uang palsu yang teridentifikasi saat itu.

Purwanto memaparkan, data keterangan jumlah temuan uang rupiah palsu dari tahun 2011 hingga 2018 yang cukup fluktuatif. Dalam data tersebut, sempat terjadi penurunan dari 2011 hingga 2015 dan sedikit pergerakan naik turun di tahun berikutnya. (Selengkapnya lihat tabel, Red).

JUMLAH PEREDARAN UANG PALSU DI KALSEL

TAHUN

JUMLAH

Cara Kenali Keaslian Uang:

2011 703 Lembar 1.Uang kertas terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.
2012 464 Lembar 2. Uang asli memiliki benang pengaman yang ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
2013 212 Lembar 3.Uang asli memiliki cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
2014 511 Lembar 4.Memiliki gambar saling isi
2015 5.178 Lembar 5. Uang asli memiliki hasil cetak mengkilap yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
2016 954 Lembar 6. Memiliki tulisan mikro berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
2017 3.557 Lembar 7. Memiliki tinta tidak tampak dengan hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
2018 2.863 Lembar 8. Memiliki tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Namun, tren beredarnya uang palsu ini malah cenderung meningkat bukan pada masa-masa kampanye.  Tapi justru pada hari raya keagamaan. Karena di masa seperti hari raya merupakan sebuah kesempatan bagi para pelaku pengedar uang palsu untuk bisa masuk ke dalam celah di mana di hari-hari tersebut masyarakat lebih banyak bertransaksi.“Tidak selalu berjajar seimbang, tapi kadang tren (melonjak) menjelang hari raya,” jelasnya.

Purwanto pun menyampaikan bahwa uang-uang palsu biasanya lebih rentan beredar di pasar-pasar tradisional dan kawasan-kawasan seperti pinggiran kota dan pedalaman. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa masyarakat yang belum teredukasi mengenai cara mencari tahu keaslian uang rupiah. Tentu ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari BI untuk mengedukasi baik melalui sosialisasi maupun media cetak dan olektronik.

Meskipun di masa kampanya pihak BI tidak ada berkerja sama dengan KPU atau Bawaslu, Purwanto menyampaikan bahwa BI mempunyai sebuah badan untuk penanggulangan peredaran uang palsu. Yakni BOTASUPAL (Badan Koordinasi Penanggulangan Uang Palsu) yang merupakan sebuah badan di bawah Badan Intelijen Negara. Badan ini teridiri dari BI, kepolisian, BIN, kejaksaan, dan pengadilan.

Purwanto menyampaikan sekarang BI sedang menjalankan sebuah program 5J (Lima Jangan) supaya masyarakat lebih bisa memperlakukan uang dan uang tersebut bisa beredar lama di masyarakat, baik uang kertas maupun uang logam. Ada pun 5J tersebut adalah: Jangan diremas, jangan dibasah, jangan di-staples, jangan dilipat, dan jangan dicoret. “Karena dicoret sedikit saja, itu sudah termasuk uang tidak layak edar.”


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->